Penayangan bulan lalu

MENYATUKAN ISLAM DALAM PERBEDAAN

Selasa, 21 Juni 2011

MENSYUKURI ANUGRAH






            “Lain syakartum laazidannakum walain kafartum inna adzabii  lasyadiid” jika kalian mensyukuri nikmat yang telah aku berikan maka aku akan menambahkannya akan tetapi jika kalian mengingkarinya maka sesungguhnya adzab Ku sangatlah pedih. Ini adalah petikan ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada kita untuk mensyukuri apa yang telah di berikan oleh Ar-Razaq Sang Maha Pemberi kepada makhluk –Nya, tapi apakah kita sadar bahwa semua ini adalah pemberia-Nya,kita bahkan lebih sering kufur daripada syukur dan tidak jarang kita merasa kurang dengan apa yang ada, sebuah pepatah mengatakan ‘Dunia dapat mencukupi semua makhluk yang berada di dalamnya tapi tidak cukup untuk memenuhi keinginan satu orang yang tamak’padahal Allah telah banyak memberikan apa yang apa yang kita inginkan, terkadang ketika kita berdo’a ingin kaya maka Allah memberikan kita pekerjaan, ketika kita ingin pintar maka Allah memberikan kita akal untuk berfikir, bahkan ketika kita tidak meminta apapun Allah tetap memberinya, seperti halnya rambut yang tidak pernah kita ucapkan dalam do’a agar selalu tumbuh, tapi Allah tetap memberikannya, sama halnya dengan udara yang tidak  pernah kita minta tetapi Allah tetap memberikannya kepada kita agar bisa bernapas, tapi semua itu sering kita lupakan keberadaannya dan tidak  pernah menyadarinya, apakah kita termasuk orang-orang yang akan di adzab oleh-Nya ? ‘Na’udzubillah min dzalik’ semoga kita bukan termasuk orang-orang yang sedemikian.
            Karunia Allah terlupakan , walaupun hanya untuk di ucapkan, lidah terasa mati untuk bersyukur, dan yang terjadi hanyalah kufur.
            Berapa banyak nikmat Allah yang kita lupakan?, berapa banyak perintah-Nya yang kita langgar?, hanya kerena iri dan haus akan materi duniawi, mata hati kita telah tertutup, tanpa mau memperhatikan berapa banyak saudara kita yang tak mampu membeli sesuap nasi, tetapi kita yang telah diberi kelebihan harta lebih suka menutup mata terhadap penderitaan mereka,seorang pejabat tidak akan pernah tahu apa yang akan di makan mereka esok hari, mereka hanya ingin tahu berapa gaji mereka bulan ini dan memikirkan apa yang akan mereka makan esok, maka ada sebuah istilah yang sering di sebutkan oleh KH. Hasan Abdullah Sahal : “jika orang selalu memikirkan apa yang masuk ke dalam perutnya, maka harganya sama dengan yang keluar dari perutnya.
            Sering kita berfikir bahwa kita selalu merasa kurang dengan apa yang kita miliki, padahal tetangga di samping rumah kita jauh lebih tidak punya apapun, ketika kita mempunyai dua orang tua, apakah kita pernah berpikir bagaimana perasaan anak yatim, betapa mereka sangat merindukan kasih sayang orang tua, tapi kita yang mempunyai orang tua malahan durhaka kepada mereka.
            Jika saja kita mau merenungkan sejenak apa yang telah di berikan Allah, maka kita tidak akan dapat menghitungnya,mulai dari kita bangun tidur sampai dengan tidur kembali semuanya adalah anugrah dari-Nya, tapi bersyukur atas anugrah belumlah cukup kita juga harus belajar bagaimana mensyukuri musibah,karena disana ada rencana hebat Allah bagi kita,tapi bagaimana kita dapat mensyukuri musibah jika untuk mensyukuri anugrah saja kita belum pernah, ada sebuah kata mutiara yang mengajak kita untuk berysukur atas anugrah dan musibah dari-Nya:

Bersyukurlah karena engkau tidak memiliki semua yang di inginkan
Jika engkau memiliki semuanya,apalagi yang hendak di cari?

Bersyukurlah saat engkau tidak mengetahui sesuatu
Karena itu memberimu kesempatan untuk belajar

Bersyukurlah atas masa-masa sulit yang engkau hadapi
Karena di sana ada kesempatan mengembangkan diri

Bersyukurlah atas keterbatasan yang engkau miliki
Karena hal itu memberimu kesempatan untuk memperbaiki diri

Bersyukurlah atas setiap tantangan baru
Karena hal itu akan membangun kekuatan dan karaktermu

Bersyukurlah atas kesalahan yang kini kau sadari telah terbuat
Karena hal itu memberimu pelajaran yang sangat berharga



Bersyukkurlah ketika engkau lelah dan bosan
Karena berarti engkau telah berbuat sesuatu yang berarti



Mudah mensyukuri hal-hal yang baik
Namun kehidupan yang bermakna
Dinikmati mereka yang juga bersyukur atas kesulitan

Rasa syukur dapat mengubah hal negatif menjadi positif
Berusaha mensyukuri kesulitan yang engkau hadapi
Sehingga kesulitan itu manjadi berkah bagimu.

Kata-kata tersebut membuat kita begitu malu di hadapan-Nya, dengan segala yang telah kita miliki  kita masih merasa kekurangan dan tidak ada rasa bersyukur atas anugrah yang telah di berikan-Nya, kemudian bagaimana kita dapat mensyukuri musibah yang di berika, kita  lebih sering mengeluh ketika mendapat cobaan bahkan menyalahkan Tuhan atas musibah tersebut ‘Na’udzu billah min dzalik’, kita tidak sadar jika Allah cinta kepada kita maka kita di uji oleh-Nya untuk mengetahui apakah kita juga cinta kapada-Nya.
            ‘Mashoibu qoumin i’nda qoumin fawaidu’ musibah suatu kaum adalah faedah bagi kaum yang lain, kita tidak bisa mengatakan bahwa musibah hanylah musibah tidak ada manfaatnya sama sekali karena dalam musibah tersebut Allah memerintahkan kita untuk bermuhasabah dan bertafakur apa yang telah kita perbuat sehingga diberikan teguran seperti ini,apakah kita telah melanggar syariat Allah?, kita terus bermuhasabah dan bertafakur dengan meminta ampunannya,semoga Allah yang Maha Pengampun sudi memafkan kita atas segala dosa yang terbuat.
            Telah banyak ayat yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya,sekarang apakah kita mau melakukannya dengan semua keterangan yang telah ada,اللهم نور قلولبنا بنور هدايتك كما نورت الارض بنورشمسك وقمرك يا ارحم الراحمين  . Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk-Nya Amin...
           
           

Sabtu, 04 Juni 2011

Agama Dan Kebudayaan Dalam Islam



 
A)                Pendahuluan
Islam memberikan posisi tertinggi bagi agama melebihi akal. Penghargaan itu begitu tinggi sehingga tidak jarang akal harus kalah dalam menentukan suatu hal yang di inginkan oleh akal akan tetapi tidak di perbolehkan oleh agama. Akan tetapi seiring berkembangnya zaman, agama menjadi sesuatu yang di abaikan oleh sebagian masyarakat yang tidak menginginkan terkekang oleh aturan agama, bebas dari segala aturan yang mengikat dalam agama bahkan menganggap bahwa agama tidak dibutuhkan lagi pada era modern ini. Lebih dari pada itu beberapa orang yang menamakan diri sebagai ilmuan, peneliti atau yang lain sebagainya mengatakan bahwa agama adalah produk dari kebudayaan .

B)                Definisi
Agama secara mendasar dan umum, dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya serta mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya.[1]
Kemudian kata “kebudayaan” menurut bahasa berasal dari kata “budh”(bahasa Sansakerta) yang berarti “akal”. Kemudian dari kata “budh” itu berubah menjadi “budhi” dan jamaknya “budhaya” selanjutnya menjadi kata “kebudayaan”lantaran di indonesiakan dengan mendapat awalan “ke” dan “an”. Dalam bahasa arab kata “kebudayaan” itu disebut dengan “ats- Tsaqofah” yaitu mashdar dari “tsaqifa-yatsqofu” yang artinya pendidikan,pengajaran atau penajaman. Salain kata “Tsaqofah” dalam bahasa arab yang diartikan  dengan kebudayaan terdapat juga kata “At-Tamaddud” dan “Al-Hadloroh”, kemudian dalam bahasa inggris disebut “culture” dan dalam bahasa belanda “cultruur” dan dalam bahasa latin “cultura”.[2]
Setelah menegetahui arti “kebudayaan” menurut bahasa, maka terdapat berbagai pengertian mengenai “kebudayaan”, tapi disini hanya akan disebut sebagian definisi dari beberapa tokoh penting, yaitu:
1.                  Dr. Ir. Soekarno berkata “kebuyaan adalah ciptaan hidup yang timbul daripada manusia”
2.                  Dr. Muhammad Hatta mengatakan “kebudayaan adalah ciptaan hidup daripada suatu bangsa
3.                  Ki Sarmidi Mangunsarkoro mengatakan “yang disebut kebuyaan adalah segala sesuatu yang merupakan (bersifat) hasil dari kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya”
4.                  Prof. Mr. Sutan Takdir Alisyahbana (ahli bahasa indonesia) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : “kebudayaan ialah penjelmaan cara berpikir dari sekumpulan manusia pada satu tempat dan satu ruang.[3]
Sebenarnya masih banyak sekali definisi kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli peminat kebudayaan, akan tetapi dari beberapa definisi yang dikemukakan diatas maka dapat disimpulkan bahwa definisi kebudayaan adalah “ kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan daripada kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

C)    Pembahasan

                  Agama
                     Secara lebih khusus, dengan melihat masalah –masalah yang menjadi jangkauan agama, maka agama juga dapat diartikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi respon terhadap sesuatu yang dirasakan dan diyakini sebagai sesuatu yang gaib dan suci.
                  Agama dibedakan dari isme-isme yang lainnya karena ajaran-ajaran  agama selalu bersumber pada wahyu yang berisikan petunjuk dari Tuhan atau wangsit (dalam agama-agama primitif dan lokal) dan diturunkan kepada Nabi atau “pesuruh-Nya”. Melalui nabi ajaran tersebut di ajarkan kepada sahabat-sahabatnya yang merupakan kelompok pertama sebagai penganut agama tersebut. Dalam agama samawi dan agama-agama besar lainnya, agama yang diturukan melalui wahyu tersebut dibukukan menjadi kitab suci, Dan begitu pula ajaran-ajaran para nabi. Sedangkan dalam agama primitif ajaran-ajaran agama tersebut tidak dibakukan dalam bentuk tertulis tetapi dalam bentuk lisan sebagaimana terwujud dalam tradisi-tradisi dan upacara-upacara.[4]
                  Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran , mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dna petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat didunia dan di akhirat (setelah mati), yaitu sebagai manusia yang takwa kepada Tuhannya, beradab dan manusiawi yang berbeda dari cara hidup hewan dan mahluk gaib yang berdosa (jin, setan).
                  Agama sebagai sebuah sistem keyakinan dapat menjadi bagian dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan anggota masyarakat tersebut untuk berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya, atau denga kata lain sistem-sistem nilai dari kebudayaan tersebut terwujut sebagai simbol-simbol suci yang maknanya bersumber dari ajaran-ajaran agama yang menjadi kerangka acuannya. Dalam keadaan demikian maka, secara langsung ataupun tidak langsung, etos yang menjadi pedoman dari eksistensi dan kegiatan berbagai pranata yang ada dalam masyarakat dipengaruhi, digerakkan dan diarahkan oleh agama yang dianutnya, dan terwujud dalam kegiatan-kegiatan para warga masyarakatnya sebagai tindakan-tindakan dan karya-karya yang diselimuti oleh simbol-simbol suci.[5]
                  Semua keyakinan agama yang diketahui, baik yang sederhana maupun yang kompleks,mempunyai satu ciri yang sama, semuanya berisikan suatu sistem penggolongan mengenai segala sesuatu baik yang nyata maupun ideal mengenai apa yang difikirkan menusia kedalam dua golongan yang saling bertentangan, yang umumnya ditandai dengan dua istilah yang berbeda yang terjemahkan menjadi Profane (duniawi) dan Sacred (konsep suci).[6]
                  Dari semua keterangan diatas, menunjukan besarnya peran agama dalam mengatur kehidupan manusia baik yang lahiriah maupun batiniah. Ini berarti manusia tidak dapat hidup tanpa mengunakan agama, apalagi melepaskan agama. Tuhan menciptakan demikian karena agama adalah kebutuhan hidup manusia seperti udara yang menjadi kebutuhan manusia setiap detik untuk hidup. lebih dari pada itu, Islam menempatkan posisi agama sebagai Fitrah  yang dimiliki setiap manusia, dalam surat Ar-Ruum ayat 30 Allah berfirman:

30.       Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1168],[7]

Kebudayaan
            Walaupun terdapat banyak perbedaan pendapat dalam mendefinisikan kata “ kebudayaan”, akan tetapi para ahli kebudayaan sepakat mengenai beberapa hal dalam kebudayaan, salah satunya adalah mengenai faktor-faktor yang menimbulkan kebudayaan, diantara faktor-faktornya ialah:[8]
1.      Faktor geografis dan millieu (letak daerah dan lingkungan). Misalnya: orang yang tinggal di daerah pantai biasanya mempunyai keahlian dalam menangkap ikan dan pelayaran. Sedangkan orang yang tinggal di daerah pegunungan pandai dalam bercocok tanam.
2.      Faktor bangsa atau nation. Oleh karena adannya perbedaan bangsa, maka berbeda pula dalam cara, watak, pembawaan, adat istiadat daripada masing-masing bangsa.
3.      Faktor Agama. Contoh :adanya agama Hindu dan Bhudha maka menjelmalah kuil-kuil dan wihara-wihara berikut candi-candinya. Adanya agama Kristen dan Katholik maka muncullah gereja- gereja. Demikian pula dengan adanya agama Islam maka berdirilah masjid-masjid, mushalla, dan pesantren- pesantren dan berbagai corak kebudayaan lainnya yang di ilhami oleh agama islam.
Selain faktor-faktor yang menimbulkan  kebudayaan, terdapat pula lapangan kebudayaan yang di utarakan oleh T.M. Usman el Muhammady, lapangan-lapangan kebudayaan itu ialah:[9]
a.          Falsafah : Penjelmaan dari kegiatan pemikiran manusia mencari kebenaran.
b.      Ilmu Pengetahuan : kegiatan manusia untuk mencari mengetahui alam, baik yang diluar manusia ataupun yang di dalam diri manusia
c.         Ekonomi : Penjelmaan daripada rasa mempertahankan hidup yang di susun dengan pikiran.
d.      Sosial : Penjelmaan rasa untuk melanjutkan hidup (turunan) yang disusun pikiran
e.          Politik : Penjelmaan dari pada pikiran manusia untuk membentuk kekuasaan sehingga dapar membentuk peri kehidupan dengan sebaik-baiknya
f.          Kesenian : Penjelmaan dari pada rasa keindahan
Selanjutnya, bila diperhatikan dengan seksama , maka dalam garis besarnya kebudayaan itu dapat dibagi menjadi dua bagian:
Pertama : Materil cultuur (kebudayaan kebendaan, kebudayaan jasmaniah, benda-benda kebudayaan ) yaitu hasil kerja jiwa manusia yang dapat dilihat atau diraba. Misalnya : lukisan, bangunan, pakaian,perkakas-perkakas, ukiran dan lain sebagainya.
Kedua   : Gestelijk cultuur (kebudayaan kejiwaan, kebudayaan rohaniah, kebudayaan sepirituil, pemikiran kebudayaan) yaitu hasik kerja pikiran, jiwa manusia yang tidak dapat dilihat ataupun diraba oleh manusia. Misalnya : tata cara, ilmu pengetahuan, filsafat, seni suara, dan lain sebagainya.[10]
            Seorang sarjana Barat bernama F.Ratsel (1844-1904) mempunyai teori tentang cara meluas dan berkembangnya suatu kebudayaan. Teorinya ialah bahwa perluasan dan perkenbangan suatu kebudayaan adalah karena disebabkan oleh salah satu dari dua hal berikut[11] :
  1. Migratie atau perpindahan golongan. Misalnya perpindahan orang-orang Inggris ke Amerika.
  2. Kontak atau terjalinnya suatu hubungan. Misalnya dengan terdaptnya suatu perdagangan, penjelajahan, atau peperangan dan lain.
Kalau dua kebudayaan telah bertemu maka akan terjadi beberapa kemungkinan:
  1. Akulturasi, yaitu bila unsur-unsur kebudayaan pendatang lambat laun diterima dan diolah sedemikian rupa, sehingga tidak menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
  2. Assimilasi, yaitu kebudayaan kelompok pendatang dan penerima masing-masing berubah saling menyesuaikan diri menjadi satu.
  3. Symbiotic, yaitu bentuk dari pada masing-masing kebudayaan tidak berubah, atau dengan kata lain kedua kebudayaan menjalankan kebudayaannya masing-masing.
  4. Adoptasi (bukan Adaptasi) yaitu apabila kebudayaan yang baru dapat memusnahkan budaya asli dan yang berkembang adalah kebudayaan yang baru.
Dalam Islam kebudayaan lebih dari sekedar manifestasi dari hasil kerja manusia, akan tetapi  Islam mempunyai kebudayaan sendiri yaitu kebudayaan Islam yang mempunyai arti “ penjelmaan dari jiwa seorang muslim yang didasari  dan mencerminkan ajaran Islam dan arti yang seluas-luasnya”. Islam mempunyai sumber sendiri dalam membentuk sebuah kebudayaan yang islami yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, keduanya menjadi pegangan bagi seorang muslim.
Karena Islam mempunyai sumber sendiri dalam membentuk sebuah kebudayaan, secara otomatis Islam juga mempunyai tujuan tersendiri dengan kebudayaan tersebut. Secara umun dapat dilihat dari semua bentuk kebudayaan hanya ingin menunjukan identitas suatu kaum,suku atau bangsa. Tapi lebih dari pada menunjukan pencerminan kehidupan muslim dalam kebudayaan tersebut, dalam kebudayaan islam mempunyai tujuan untuk mendapatkan “mardhatillah” pula. Dengan kata lain kebudayaan islam bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah.
Oleh karena kebudayaan islam adalah sebagian dari  kebudayaan secara keseluruhan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan kebudayaan Islam adalah identik dengan tujuan hidup manusia dan identik pula dengan tujuan muslim, yaitu : mengharap ridha Allah swt.



D)    Kesimpulan
Setelah membaca tulisan di atas maka dapat di simpulkan bahwa agama bukanlah produk budaya yang selama ini diprakarsai oleh orang –orang barat untuk menghilangkan kesakralan agama yang menjadi panduan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Dan untuk lebih jelasnya lagi, agama dapat di bagi menjadi dua yaitu, atau agama “ardhi” atau “wadh’i” (agama ciptaan manusia), dalam hal agama ini boleh jadi agama sebagi produk dari kebudayaan. Tetapi kalau yang dimaksud adalah agama “samawi”( seperti Islam) , maka hal it tidak dapat dibenarkan. Sebab agama “samawi” bukanlah produk budaya atau hasil berpikir dan cara merasa manusia. Melainkan ajaran dari Allah yang di bawa oleh Rasul untuk keselamatan dan kebahagian manusia.


        Reference:
Ø  Idris. Taufik H, Mengenal Kebudayaan Islam, Surabaya, PT.Bina Ilmu 1983.
Ø  Robertson. Roland, Agama: Dalam Analisa Dan Interpretasi Sosiologi, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada 1995.
Ø  Al-Qur’an








[1] Robeston.Roland, Agama: Dalam Analisa Dan Interpretasi Sosiologi,(Jakarta: PT Raja Grafindo 1995), hal 1
[2] Idris.Taufiq H, Mengenal Kebudayaan Islam,(Surabaya:Bina Ilmu 1983), hal 11
[3] Ibid, hal 12
[4] Op.cit. hal 3
[5] Op.cit. hal 4
[6] Op.cit. hal 7
[7] Al-qur’an Ar-Ruum: 30
[8] Ibid. Hal 13
[9] Ibid. 14
[10] Ibid. 15
[11] Ibid. 18

Minggu, 29 Mei 2011

SEJARAH KLENTENG SAM POO KONG





SEMARANG- Keragaman budaya, kepercayaan dan etnis yang dimiliki Indonesia sebagai negara yang terdiri dari berbagai pulau telah menjadikannya sebagai Negara yang multi budaya, hal itu dapat di lihat dari berbagai macam kebudayaan yang muncul mulai dari ujung Sabang hingga Merauke.
Selain dari segi budaya, agama dan aliran kepercayaan di Indonesia juga mempunyai keragaman dimana tiap-tiapnya membunyi perbedaan dari sudut cara beribadah hingga tempat beribadatannya. Agama-agama yang telah diakui keberadaannya di Indonesia diantaranya adalah; Islam, Kristen, Buddha, Hindu dan Kong Hu Chu.
Tiap-tiap agama telah mempunyai tempat-tempat peribadatan tersendiri, yang digunakan sebagai tempat mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, diantaranya adalah Kong Hu Chu dengan Klenteng sebagai tempat Peribatannya .
Klenteng sebagai tempat peribadatan Umat Kong Hu Chu telah tersebar di berbagai kota dengan berbagai nama, salah satunya adalah Klenteng Sam Poo Kong yang terletak di jalan Simonga, Semarang.
Klenteng Cheng Ho atau yang lebih dikenal dengan Sam Poo Kong, yang dibangun diatas tanah seluas kurang lebih 5 hektar telah menjadi kebanggaan dan daya tarik tersendiri bagi masyarakat Semarang pada umumnya, dan secara khusus bagi etnis Cina yang beragama Kong Hu Chu. Klenteng ini didirikan pada abad ke-17 atau lebih tepatnya tahun 1724 oleh etnis Cina yang berada di Semarang. Pembangunan Klenteng ini di maksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada laksamana Cheng Ho yang dianggap warga Cina-Semarang sebagai nenek moyang.
Sejarah berdirinya Klenteng Sam Poo Kong sebenarnya cukup controversial, hal ini dikarenakan Cheng Ho sendiri adalah seorang laksamana Dinasti Ming yang beragama Islam, bahkan dalam beberapa versi sejarah, Dinasti Ming disebut sebagai Dinasti Islam terbesar di Cina yang pada masa itu bernama Yunan. Sejarah juga menyebutkan bahwa Laksamana Cheng Ho adalah seorang penjelajah ulung, yang telah menggarungi berbagai samudra. Dan di Nusantara sendiri, atau yang lebih dikenal dengan Jawa Dwipa ( Pulau Jawa), Cheng Ho telah melakukan dua kali ekspedisi dengan tujuan untuk hubungan bilateral, kebudayaan, dan perekonomian dengan raja-raja Jawa kala itu, yaitu pada tahun 1405 dan 1416. Pada ekspedisi keduanya 1416, armada Cheng Ho mengalami bencana akibat terjangan badai ombak di pulau Jawa sehingga dia terdampar di daerah Simonga yang sekarang dijadikan nama jalan menuju Klenteng.
Selain sebagai tempat peribadatan, Klenteng Sam Poo Kong juga di gunakan sebagai tempat periwisata, arsitektur Cina yang kental dengan balutan warna merah sebagai lambang keberuntungan, telah memberikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat selain etnis Cina.
Sam Poo Kong sendiri adalah gelar yang diberikan warga Cina-Semarang  kepada Laksamana Cheng Ho atas jasa-jasanya, selain Sam Poo Kong, beberapa gelar yang sematkan kepada Cheng Ho adalah; Sam Poo Thai Jin ( Laksamana), Sam Poo Thai Kang (Kasir), dan Sam Poo Thai Rin ( Pembesar).
Selain pemberian gelar kepada Laksamana Cheng Ho, umat Kong Hu Chu juga menggelar upacara tahunan untuk menggenang kedatanggan Cheng Ho di Semarang, yaitu pada bulan Lak Gwe Jhi Koo atau antara bulan Juni- Agustus dalam penanggalan masehi. Selain upacara tahunan yang ditujukan kepada Cheng Ho, mereka juga menggadakan upacara pada Jum’at Kliwon dan Selasa Kliwon untuk menghormati Juri Mudi Kapal yaitu Wan Cing Hong.
Klenteng Sam Poo Kong memiliki beberapa tempat dan peninggalan yang dianggap suci, bahkan dalam mitosnya disebut mempunyai kekuatan, sebagian di gunakan untuk pemujaan dan sebagian lain hanya untuk koleksi peninggalan, diantara tempat yang di gunakan untuk peribadatan adalah tempat Dewa Bumi yang mempunyai beberapa nama seperti; Hok Tek Chen Sing, Boo Tek Cheng Seng dan Ta Pei Kong. Selain itu juga terdapat makam Juri Mudi Kapal yaitu Wang Cing Hong. Gua Suci Sam Poo Kong yang konon di gunakan Cheng Ho untuk beristirahat, dimana di dalamnya terdapat sumur untuk berwudlu Cheng Ho sebelum berdo’a. Makam juru masak kapal yaitu Kyai dan Nyai Tumpeng, sehingga muncul dalam tradisi Jawa dengan istilah Tumpengan atau upacara dengan menggunakan nasi tumpeng. Selain itu juga terdapat Arwah Hoo Ping ( rumah arwah), tempat ini digunakan untuk menggirimkan Holo kepada arwah yaitu mobil kertas, kapal kertas, uang kertas dan lain sebagainya dengan tujuan hadiah kepada arwah dengan cara membakarnya. Kemudian juga terdapat Kyai Jangkar ( Peniggalan dari kapal Cheng Ho) dan patung nabi Kong Hu Chu yang di percaya sebagai seorang filosof.
Sedangkan untuk tahun ini sendiri pihak pengurus Klenteng sedang di sibukan dalam penyambutan kedatangan patung terbesar Cheng Ho di Indonesia, yang di perkirakan akan tiba antara bula  Juni-Juli, yang akan digunakan sebagai peringatan kedatangan Cheng Ho di Semarang. Hal itu dapat dilihat dari berbagai renovasi dan pembangunan beberapa patung di Klenteng tersebut.


Minggu, 01 Mei 2011

Da’wah Agama Islam Dalam Masyarakat Plural Di Indonesia

A. Penduluan
Pluralitas merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan ini, Allah menciptakan ala mini di atas pluralitas dalam sebuah kerangka kesatuan. Isu pluralitas adalah setua manusia dan selamanya akan tetap ada hingga kehidupan berakhir, hanya saja bisa terus menerus berubah tergantung perubahan zaman.
Pluralitas pada hakikatnya merupakan realitas kehidupan itu sendiri, yang tidak bisa dihindari dan di tolak. Karena pluralitas merupakan sunatullah, maka eksistensi atau keberadaannya harus diakui oleh setiap manusia. Namun pengakuan ini dalam tataran realitas belum sepenuhnya seiring dengan pengakuan secara teoritik dan kendala-kendala masih sering dijumpai di lapangan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pluralitas yang bermakna heterogen (keberagaman) telah bergeser makna menjadi Equality (kesamaan). Dan makna ini tidak dapat diterima jika yang disamakan adalah Agama (baca:Islam).
Indonesia, sebagai Negara kepulauan telah memiliki berbagai kekayaan kebudayaan dan tradisi yang tidak dimiliki Negara manapun. Bukan hanya budaya dan tradisi yang bersifat heterogen, agama juga tidak terlepas dari sifat tersebut, sehingga pemerintah mengakui keberadaan agama-agama selain Islam sebagai agama resmi Negara, seperti Kristen, Buddha, Hindu dan Kong Hu Chu.
Keberagaman budaya, tradisi dan agama ini menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam dalam berda’wah di Indonesia. Dengan keberagaman tersebut maka seorang da’i harus mempunyai metode tersendiri dalam mengahadapi masyarakat yang plural.

B. Da’wah Dalam Islam

a. Definisi Dakwah
Dakwah menurut makna bahasa adalah seruan. Sedangkan menurut makna syar’i, dakwah adalah seruan kepada orang lain agar mengambil yang khoir (Islam), melakukan kema’rufan dan mencegah kemunkaran. Atau juga dapat didefinisikan dengan upaya untuk merubah manusia – baik perasaan, pemikiran, maupun tingkah lakunya – dari jahiliyah ke Islam, atau dari yang sudah Islam menjadi lebih kuat lagi Islamnya.
Jadi, dengan definisi “usaha mengubah keadaan” tersebut menjelaskan, bahwa dakwah bukan sekedar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan, melainkan harus disertai dengan usaha untuk melakukan perubahan. Proses yang dilakukan dalam merubah kondisi harus bersifat inqilabiyyah, yaitu perubahan yang dimulai dari asas, berupa perubahan aqidah, bukan perubahan ishlahiyyah yang hanya sekedar perubahan dari kulitnya saja tanpa menyentuh asasnya (aqidah).

b. Islam Agama Da’wah
Islam adalah agama da’wah. Islam disebarluaskan dan diperkenalkan kepada umat manusia melalui aktivitas da’wah, tidak melalui kekerasan, pemaksaan atau kekuatan senjata. Islam tidak membenarkan pemeluknya-pemeluknya melakukan pemaksaan terhadap umat manusia, agar mereka mau memeluk agama Islam. Setidak-tidaknya ada dua alas an, mengapa Islam tidak membenarkan pemaksaan tersebut; pertama, Islam adalah agama yang benar dan ajaran-ajaran Islam sama sekali benar dan dapat diuji kebenarannya secara ilmiah, dan kedua, masuknya iman ke dalam kalbu setiap manusia merupakan hidayah Allah swt, tidak ada seorangpun yang mampu dan berhak memberi hidayah ke dalam kalbu manusia kecuali Allah swt.
Dua macam alasan ini dapat dikembalikan kepada ayat-ayat Al-Qur’an sebagai berikut:
لاإكراه في االدين قد تبين الرشد من الغي ( البقرة : 256)
إنك لن تهدي من أحببت ولكن الله بهدي من يشاء وهو أعلم بالمهتدين (البقرة : 57)
Karena Islam merupakan suatu kebenaran, maka Islam menurut fitrahnya harus tersebar luas, diperkenalkan dan diperlihatkan kepada umat manusia. Menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia merupakan tanggng jawab kita yang telah menerima dan memeluk agama Islam.
Umat Islam mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kebenaran Islam dengan wajah yang menarik lagi mempesona, sesuai dengan misinya sebagai rahmatan lil ‘alamin. Dengan demikian umat manusia melihat kehadiran Islam bukan sebagai ancaman bagi eksistensi mereka, sebagai mana anggapan keliru yang terdapat pada sebagian orang, melainkan menerima kehadiran Islam sebagai pembawa kedamaian dan ketentraman perikehidupan mereka, membawa misi rahmaniah dan kerahiman ilahi di tengah-tengah mereka dan pengantar mereka menuju kesejahteraan dunia dan kebahagian akhirat.

c. Tujuan dan Arahan Dakwah
Sesuai dengan definisi yang telah dijelaskan sebelumnya, maka tujuan dari aktivitas dakwah Islam adalah mengubah keadaan yang tidak Islami menjadi Islami agar bisa mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Swt .
Adapun secara rinci, tujuan dakwah dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Menyeru kepada orang kafir agar memeluk Islam
2. Menyeru kepada orang Islam agar menerapkan hukum Islam secara sempurna
3. Menegakan kemakrufan dan mencegah kemungkaran yang meliputi semua bentuk
Kemakrufan dan semua bentuk kemungkaran, baik kemungkaran yang dilakukan oleh pribadi, kelompok maupun negara. Juga meliputi kemakrufan yang diserukan kepada pribadi, kelompok maupun negara.
Tanggung jawab da’wah bagi umat Islam dan pujian bagi yang mau melaksanakannya di tuturkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an sebagai khairu ummatin dan man ahsanu qawlan.
كنتم خبر أمة أخرجت للناس تأمرون بالمأروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله
( البقرة : 110)
ومن أحسن قولا ممن دعا إلي الله وعمل صالحا وقال إنني من المسلمين ( فصلت : 33)
Sedangkan secara umum dakwah diarahkan kepada:
1. Mentauhidkan Allah Swt.
Melalui dakwah, ditanamkan dengan kuat kalimat laa ilaaha illa Allah yang berarti tidak ada lagi yang patut disembah, ditakuti dan diharapkan keridhoannya melainkan Allah SWT semata.
2. Menjadikan Islam sebagai Rahmat .
Keimanan kepada Allah SWT tentunya harus membawa pada keyakinan dan ketundukkan pada seluruh hukum dan syari’at-Nya. Allah SWT berfirman:
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين (الأبياء :107)
Dengan demikian dakwah diarahkan untuk meyakinkan manusia bahwa hukum-hukum Allah SWT saja yang akan mendatangkan rahmat bagi mereka. Sedangkan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia adalah bathil serta tidak dapat mendatangkan rahmat dan kemaslahatan.
3. Menjadikan Islam sebagai Pedoman Hidup.
Dakwah ditujukan untuk menjadikan Islam sebagi pedoman hidup artinya adalah mengajak manusia untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, maka Islam hanya dapat dijadikan pedoman hidup jika diterapkan secara kaffah dalam kehidupan.
4. Menggapai Ridho Allah SWT.
Seluruh amal yang dilakukan, termasuk dakwah, ditujukan untuk mendapa tkan ridho Allah SWT. Dengan demikian dakwah dilakukan dengan ikhlas lillahi ta’ala dan sesuai dengan tuntunan Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

C. Isu Pluralitas Agama dan Budaya
Secara etimologi, pluralisme agama, berasal dari dua kata, yaitu "pluralisme" dan "agama". Dalam bahasa Arab diterjemahkan "al-ta'addudiyyah al diniyyah"6 dan dalam bahasa Inggris "religious pluralism". Oleh karena istilah pluralisme agama berasal dari bahasa Inggris, maka untuk mendefinisikannya secara akurat harus merujuk kepada kamus bahasa tersebut. Pluralism berarti "jama'" atau lebih dari satu. Pluralism dalam bahasa Inggris menurut Anis Malik Thoha (2005: 11) mempunyai tiga pengertian. Pertama, pengertian kegerejaan: (i) sebutan untuk orang yang memegang lebih dari satu jabatan dalam struktur kegerejaan, (ii) memegang dua jabatan atau lebih secara bersamaan, baik bersifat kegerejaan maupun non kegerejaan. Kedua, pengertian filosofis; berarti system pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran yang mendasarkan lebih dari satu. Sedangkan ketiga, pengertian sosio-politis: adalah suatu system yang mengakui koeksistensi keragaman kelompok, baik yang bercorak ras, suku, aliran maupun partai dengan tetap menjunjung tinggi aspek-aspek perbedaan yang sangat kerakteristik di antara kelompok-kelompok tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari sebelum dicampuri dengan kepentingan ideologis, ekonomis, sosial-politik, agamis dan lainnya, manusia menjalani kehidupan yang bersifat pluralitas secara ilmiah, tanpa begitu banyak mempertimbangkan sampai pada tingkat "benar tidaknya" realitas pluralitas yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Baru ketika manusia dengan berbagai kepentingannya (organisasi, politik, agama, budaya dan lainnya) mulai mengangkat isu pluralitas pada puncak kesadaran mereka dan menjadikannya sebagai pusat perhatian. Maka pluralitas yang semula bersifat wajar, alamiah berubah menjadi hal yang sangat penting.
Seiring dengan maraknya proses liberalisasi sosial politik yang menandai lahirnya tatanan dunia abad modern, dan disusul dengan liberalisasi atau globalisasi (penjajahan model baru) ekonomi, wilayah agamapun pada gilirannya dipaksa harus membukakan diri untuk diliberalisasikan.
Agama yang semenjak era reformasi gereja abad ke-15 wilayah juridiksinya telah diredusir, dimarjinalkan dan didomestikasikan sedemikian rupa, yang hanya boleh beroperasi disisi kehidupan manusia yang paling privat, ternyata masih diangap tidak cukup kondusif (atau bahkan mengganggu) bagi terciptanya tatanan dunia baru yang harmoni, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan HAM seperti toleransi, kebebasan, persamaan dan pluralisme. Seakan-akan semua agama secara general adalah musuh demokrasi, kemanusiaan dan HAM. Sehingga agama harus mendekonstruksikan diri (atau didekonstruksikan secara paksa) agar, menurut bahasa kaum liberal , merdeka dan bebas dari kungkungan teks-teks dan tradisi yang jumud serta tidak sesuai lagi semangat zaman.
Agama sebagai sebuah tatanan nilai, sebenarnya membutuhkan medium budaya agar keberadaannya membumi dalam kehidupan umat pemeluknya dan ia diharapkan menjadi institusi bagi pengalaman iman kepada sang Khaliq. Disini agama menawarkan agenda penyelamatan manusia secara universal, namun disisi yang lain agama sebagai sebuah kesadaran makna dan legitimasi tindakan bagi pemeluknya, dalam interaksi sosialnya banyak mengalami perbedaan hermeunetik sehingga tidak pelak memunculkan konflik. Pluralitas agama disatu sisi, dan hiterogenitas realitas social pemeluknya disisi yang lain, tidak jarang menimbulkan benturan benturan dalam tataran tafsir atau dogma agama maupun dalam tataran aksi. Disadari atau tidak, konflik kemudian menjadi problem kebangsaan dan keagamaan yang tidak bisa hanya diselesaikan lewat pendekatan teologi normatif. Akan tetapi diperlukan pendekatan lain yaitu sikap kearifan sosial di antara kelompok kepentingan dan kalangan pemeluk paham atau agama.
Isu tentang Pluralitas sendiri tidak bisa terlepas dari ‘‘saudaranya” Relativisme, dimana para pengusungnya selalu menyebarkan pemahaman bahwa semua agama itu kebenarannya relatif, dengan artian bahwa kebenaran agama itu tergantung kepada pemeluknya, dan berujung pada kesimpulan bahwa semua agama itu sama. Para relativis ( sebutan bagi para pengusung relativisme) hendak membuat kebingunggan terhadap umat Dengan mengatakan semuanya adalah relatif, tidak boleh ada klaim kebenaran dari satu pihak untuk dipaksakan agar diterima oleh pihak lain. Tidak ada kebenaran yang bersifat mutlak dan final.
Selain karena adanya relativisme, pluralitas memiliki beberapa factor yang menyebabkan lahirnya teori pluralisme dan sangat beragam dan kompleks. Namun secara umum dapat diklasifikasikan dalam dua factor utama yaitu, factor internal (ideologis) dan eksternal yang mana antara satu factor dengan yang lainnya saling mempengaruhi dan saling berhubungan sangat erat. Factor internal merupakan factor yang timbul akibat tuntutan akan kebenaran mutlak dari agama-agama itu sendiri, baik dalam masalah aqidah, sejarah maupun doktrin “keterpilihan”. Adapun dari factor yang timbul dari luar adalah factor sosio-politis dan factor ilmiah.

D. Islam Dan Pluralitas Agama-Budaya
Al-Qur'an, mengakui masyarakat terdiri berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima kenyataan keragaman budaya dan agama serta memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu kecurigaan tentang Islam yang anti plural, sangatlah tidak beralasan dari segi idiologis. Bila setiap muslim memahami secara mendalam etika pluralitas yang terdapat dalam al-Qur'an, tidak perlu lagi ada ketegangan, permusuhan, dan konflik baik intern maupun antar agama selama mereka tidak saling memaksakan.
Pada dasarnya setiap manusia mempunyai kebebasan untuk meyakini agama yang dipilihnya dan beribadat menurut keyakinan tersebut. Dalam Al- Qur'an banyak ayat yang berbicara tentang penerimaan petunjuk atau agama Allah. Penerimaan terhadap sebuah keyakinan agama adalah pilihan bebas yang bersifat personal. Barang siapa yang sesat berarti ia menyesatkan dirinya sendiri (QS. al-Isra’[17]:15). Orang yang mendapat petunjuk yang benar tidak akan ada yang menyesatkannya (QS. al-Zumar [39]: 37) dan orang yang sesat dari jalan yang benar tidak akan ada yang dapat menunjukinya selain Allah (Qs. al-Zumar [39]: 9). Selain prinsip tidak ada paksaan dalam agama (QS al-Baqarah [2]: 256), juga dikenal prinsif "untuk kalian agama kalian, dan untukku agamaku". (QS al- Kafirun [109]: 6). Sungguhpun demikian, manusia diminta untuk menegakan agama fithrah (QS al-Rum [30]: 30).
Fithrah adalah ciptaan dan agama adalah ciptaan Allah. Dua ciptaan dari Maha Pencipta yang sama, yaitu manusia dan agama, tidak mungkin melahirkan kontradiktif. Karena itu, opsi yang terbaik adalah memilih agama ciptaan Allah. Intinya sama sepanjang sejarah, yang dibawa oleh para Nabi/Rasul dan disempurnakan dengan kedatangan Nabi/Rasul terakhir, Muhammad Saw. Pluralitas adalah merupakan "hukum ilahi dan "sunnah" ilahiyah yang abadi disemua bidang kehidupan, sehinga pluralitas itu sendiri telah menjadi karakteristik utama semua makhluk Allah bahkan manusia, macamnya, afialiasinya, dan tingkat prestasi (performance) dalam melaksanakan kewajibannya . Allah berfirman dalam surat al-Hujurat [ 47 ] ayat 13 :
ياأيها الناس إنا خلقناكم من ذكر وأنثي وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتقاقم إن الله عليم خبير ( الحجرات :13)
Artinya: " Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang lakilaki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal."
Ayat al-Qur'an yang berkenaan dengan fakta diatas secara jelas menerangkan, pluralisme merupakan realitas yang mewujud dan tidak mungkin dipungkiri. Yaitu suatu hakikat perbedan dan keragaman yang muncul semata karena memang adanya kekhususan dan karakterstik yang diciptakan Allah dalam setiap ciptaan-Nya. Dan pluralitas yang menyangkut agama, yaitu suatu topik yang sedang kita bicarakan, adalah berarti pengakuan akan eksistensi agama-agama yang berbeda dan beragam dengan seluruh karakteristik dan kekhususannya, dan menerima ke-"lain"-an yang lain beserta hak untuk berbeda alam beragama dan berkeyakinan.
Konsep dan pemahaman pluralitas seperti inilah yang di dukung oleh teks wahyu, akal dan kenyataan. Teks-teks wahyu yang dirujuk seperti dalam surat Huud: [11]: 118-119 dan al-Maaidah [5]: 48, menegaskan bahwa perbedaan dan keragaman bangsa-bangsa, syariat dan filsafah hidup memang dikehendaki oleh Allah swt. Inilah yang pertama. Kedua, ayat al-Qur'an yang menggambarkan bahwa Allah Swt mengutus serangkaian nabi dan rasul kepada manusia sepanjang zaman, dengan membawa akidah Islamiyah yang benar dan agama yang suci (hanif) antara lain seperti Nabi Nuh a.s (Q.S. Yunus [10 ]: 71), Nabi Ibrahim dan cucu-cucunya (Q.S. al-Baqarah [2]: 128), Nabi Yusuf (Q.S. Yunus [ 10 ]:101), Nabi Musa (Q.S. Yunus [10]: 48), Nabi Sulaiman (Q.S. an-Naml [ 27 ]: 44) dan nabi-nabi Bani Israil (Q.S. al-Mâidah [5]: 44), Ali Imran [3]:52}.
Jika memang tidak ada perbedaan hakiki antara agama-agama tentu saja pengutusan ini tidak ada artinya atau sia-sia, dan ini adalah hal yang mustahil bagi Allah. Ketiga, Ayat-ayat al-Qur'an yang di dalamnya Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengajak ahli kitab (kaum Yahudi dan Nasrani) dan para penyembah berhala semua agar masuk Islam (Q.S. Ali Imran [3]: 20 dan 64). Allah berfirman

فإن حاجوك فقل أسلمت وجهي لله زمن اتبعن وقل للذين اوتو الكتاب و الأميين أأسلتم فإن أسلموا فقدهتدوا وان تولوا فإن عليك البلغ والله بصير بالعباد ( ال عمران :20)

Artinya : "Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam),maka katakanlah, :Aku menyerahkan diriku kepada Allah danb(demikain pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang diberi al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, "Apakah kamu (mau) masuk Islam?". Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan(ayat-ayat Allah). Dan Allah maha melihat akan hamba-hambanya.
Ini menunjukan perbedaan yang substansial antara Islam dan agama agama lain. Keempat, ayat-ayat dalam surat al-Kafirun [109]: 1-7, dimana Allah Swt memerintahkan Nabi-Nya untuk mencuci tangan (barâ'ah) dari agama orang kafir dan musyrik Quraisy. Hal ini kalau tidak ada perbedaan tentu Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian. Kelima, ayat-ayat al-Qur'an yang menceritakan saling lempar klaim-klaim kebenaran (truth claim) antara kaum Yahudi dan Nasrani, bahwa klaim-klaim tersebut hanyalah angan-angan kosong, dan bahwa yang haq hanyalah Islam Jadi sangat jelas ada perbedaan hakiki dan mendasar antar agama terutama Islam, Yahudi dan Nasrani.

E. Da’wah Islam Dalam Masyarakat Plural
Dalam berda’wah seorang da’i harus memiliki akhlak yang menjadi modal pertama seorang da’i, ini dikarenakan dia akan menjadi orang yang akan di tiru, beberapa pokok akhlak yang harus di miliki seorang da’i, sebagai berikut :
1. Ihlas, yaitu sikap yang menujukan segala sesuatu, baik itu perbuatan, perkataan, pembimbingan dan pengajaran kepada umat karena Allah semata, tidak ada sekutu dan tuhan melainkan-Dia.
2. Sopan, yaitu sikap lemah lembut dalam perkataan dan perbuatan.
3. Jujur, yaitu sikar mengkabarkan apa yang sebenarnya tanpa dikurangi atau dilebihkan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. “ sesungguhnya kejujuran menunjukan kepada kebenaran, dan kebenaran menunjukan kepada surga…” ( Muttafaqun A’laih).
4. Sabar, yaitu sikap menahan diri dari putus asa, menahan lisan dari keluhan.
Indonesia sebagai Negara yang majmuk dengan berbagai budaya, tradisi dan agama telah menjadikan Indonesia tidak dapat terlepas dari isu pluralisme yang sedang berkembang dewasa ini. Perkembangan isu pluralisme yang begitu pesat ini menjadi tantangan bagi para da’i dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia tanpa harus merendahkan budaya, tradisi maupun agama yang lain di Indonesia.
Hal ini mengacu salah satu pada keputusan menteri agama tahun 1978 mengenai larangan-larangan dalam berda’wah agama yaitu; menghina sesuatu golongan politik, social, agama, dan kepercayaan.
Budaya Indonesia lebih dahulu ada, dan telah menjadi darah daging setiap suku, bahkan untuk beberapa kelompok kebudayaan, mereka rela berkorban demi mempertahankan budaya asli, hal ini terbukti sering terjadinya pertentangan antar etnis hanya dikarenakan perbedaan budaya.
Masalah berda’wah dalam masyarakat plural sekarang menjadi sesuatu yang cukup sulit, jika tidak ingin dikatakan sangat sulit karena dalam misi da’wah ini selain harus mempunyai akhlaqiyatu-d-da’iyah seorang da’i juga dituntut untuk memahami kondisi sosio-budaya masyarakat yang menjadi objeknya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ataupun pelecehan terhadap kelompok masyarakat tertentu dan menimbulkan pertikaian.
Dalam berda’wah dengan kondisi yang plural, terdapat beberapa contoh yang sukses menyebarkan agama Islam di Indonesia yaitu para walisanga. Melalui pendekatan budaya yang mereka ciptakan telah mampu menpengaruhi dan membawa masyarakat jawa untuk memeluk agama Islam, seperti Sunan Kalijaga yang telah menciptakan gending Asmaradana, dan Sunan Kudus dengan gending Kanthil. Melalui pendekatan seperti ini masyarakat kala itu tidak merasa aneh dengan kehadiran Islam yang mengajarkan sesuatu yang baru dan berbeda dengan keyakinan mereka, bahkan mereka merasa bahwa Islam lebih sempurna dari keyakinan yang mereka anut, sehingga mereka dengan sendirinya masuk Islam.
F. Kesimpulan
Da’wah dalam masyarakat plural haruslah mempunyai pendekatan dan metode yang berbeda, karena keberagaman tersebut adalah sesuatu yang sensitive dan dapat menimbulkan pertikaian. Maka seorang da’i dituntut sebisa mungkin memahami keberagaman budaya terhadap masyarakat yang di da’wah.
Walaupun telah mempunyai pendekatan-pendekatan berda’wah dalam masyarakat plural, akan tetapi hal-hal pokok yang harus dimiliki seorang da’i jangan sampai terlupakan, yaitu ihlas, sopan, jujur dan sabar. Karena antara satu dengan yang lainnya akan saling melengkapi dalam menjalankan misi mulia ini li I’lai kalimatillah.



G. Penutup
Dari pemaran makalah diatas, pemakalah bermaksud ingin memberikan sebuah gambaran mengenai pendekatan yang mungkin dipakai dalam berda’wah seorang da’i dilingkungan masyarakat plural Indonesia. Untuk kemudian bisa kita ambil manfaat dari makalah yang saya sampaikan.
Dan terakhir, permohonan maaf dari saya apabila terdapat kekurangan ataupun ketidak sesuaikan makalah dengan realita saat ini.

H. Daftar Pustaka
 Drs.H.M. Amin.Masyhur, Da’wah Islam dan Pesan Moral, (Yogyakarta; Al Amin Press, 1997)
 Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama,Tinjauan Kritis, Jakarta: Perspektif, 2005.
 Depag RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Bandung: CV. Jumaaanatul 'Ali, 2004.
 Sulthon ibn Umar al-Hashin, Ahlaqiyatu-d- da’iyah, makalah dalam Daurah at-Tadribiyah 1431 H