Penayangan bulan lalu

MENYATUKAN ISLAM DALAM PERBEDAAN

Sabtu, 20 Agustus 2011

Keutamaan Lailatul Qodar



Ibn Abbas r.a. meriwayatkan , rasulullah SAW pernah bercerita bahwa beliau mendapat wahyu dari Allah tentang seorang laki-laki Bani Israil yang berjihad di jalan Allah selama seribu bulan tanpa henti. Rasulullah SAW sangat kagum , lalu beliau berdoa, “Tuhanku , Engkau telah menjadikan umatku orang-orang yang pendek usia dan sedikit amalan”.
Kemudian Allah memberi keutamaan kepada Rasulullah SAW dengan memberikan Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan yang digunakan oleh laki-laki Bani Israil itu berjihad di jalan Allah.

Nama laki-laki Bani Israil itu adalah Syam’un (Samson). Ia berperang melawan kaum kafir selama seribu bulan tanpa henti. Ia diberi kekuatan dan keberanian yang membuat musuh-musuhnya ketakutan. Lalu kaum kafir mendatangi istri Syam’un. Mereka membujuk istrinya bahwa mereka akan memberi hadiah perhiasan emas jika ia dapat mengikat suaminya. Menurut perkiraan mereka, Syam’un dapat ditangkap dengan mudah jika dalam keadaan terikat.

Ketika Syam’un sedang tidur, secara diam-diam istrinya mengikat badan Syam’un dengan tali. Namun, ketika Syam’un bangun, dengan mudahnya ia memutuskan tali-tali yang mengikat tubuhnya.

“Apa maksudmu berbuat demikian kepadaku?” tanya Syam’un kepada istrinya.

“Aku hanya ingin menguji kekuatanmu,” jawab istrinya pura-pura.

Kaum kafir itu tidak putus asa. Lalu mereka memberi rantai kepada istri Syam’un dan memerintahkannya agar mengikat suaminya dengan rantai itu. Istri Syam’un segera melaksanakannya. Namun, sebagaimana kejadian sebelumnya, dengan mudah Syam’unmemutuskan rantai besi yang mengikat tubunya.

Iblis mendatangi kaum kafir, lalu berkata kepada mereka agar memerintahkan istri Syam’un untuk bertanya kepada suaminya di mana letak kelemahannya. Setelah dibujuk, Syam’un mengatakan kepada istrinya bahwa kelemahannya ada pada delapan jambul dikepalanya. Ketika Syam’un tidur, istrinya memotong delapan jambul suaminya itu lalu mengikatkannya pada tubuhnya. Empat jambul digunakan untuk mengikat tangan dan empat jambul lagi untuk mengikat kakinya. Syam’un tidak mampu melepaskan dirinya dari ikatan itu
karena itulah kelemahannya.

Akhirnya, kaum kafir dapat menangkap Syam’un. Lalu mereka menyiksanya. Telinga dan bibir Syam’un dipotong lalu badannya digantung disuatu tiang yang sangat tinggi. Syam’un berdoa kepada Allah agar diberi kekuatan untuk melepaskan diri dari penyiksaan musuh-musuhnya. Allah mengabulkan do’a Syam’un, hingga ia dapat melepaskan diri dari tali-tali yang menjeratnya dan menghancurkan tiang yang dipakai untuk menggantungnya . Semua kaum kafir mati tertimpa tiang tersebut.

Para sahabat Rasulullah SAW sangat kagum mendengar cerita itu. Mereka bertanya,” Ya Rasulullah , dapatkah kami meraih pahala sebagaimana yang diperoleh Syam’un?”
“Aku sendiri tidak tahu, ” jawab Rasulullah SAW.

Kemudian beliau berdoa kepada Allah . Allah mengabulkannya dengan memberi malam Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan yang dipakai Syam’un berjihad di jalan Allah.

Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Jika datang malam Lailatul Qadar, malaikat Jibril turun ke Bumi diiringi para malaikat yang lain Mereka memberi salam kepada setiap orang yang berzikir kepada Allah. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurayrah, dikatakan bahwa pada malam Lailatul Qadar, para malaikat turun ke Bumi dengan jumlah yang tidak dapat dihitung. Mereka turun dari pintu-pintu langit yang terbuka bagaikan cahaya yang memancar. Terbukalah kerajaan malakut pada saat itu. Bagi orang yang terbuka hijabnya, ia dapat melihat malaikat yang sedang berdiri, rukuk, dan sujud kepada Allah sambil berzikir dan bertasbih. Di antara mereka ada yang dapat melihat surga dan neraka dengan segala isisnya.

Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa menghidupkan malam kedua puluh tujuh dari bulan Ramadhan sampai
Subuh, hal itu lebih dicintai Allah daripada melaksanakan salat di seluruh malam pada bulan itu.”

Fathimah bertanya,”Ayah, apa yang harus dilakukan oleh orang-orang yang tidak mampu menghidupkan malam itu karena sakit?”

Rasulullah SAW menjawab,”Mereka tidak perlu menyingkirkan bantal-bantal mereka, hendaklah mereka duduk lalu berdoa kepada Allah pada malam itu. Itu lebih disukai Allah daripada salat umatku pada malam Ramadhan.”

Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Barangsiapa menghidupkan malam Lailatul Qadar, lalu melaksanakan salat dua rakaat dan memohon ampunan Allah, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan memberikan rahmat-Nya; malaikat Jibrilpun akan membelai dengan sayapnya. Barangsiapa yang dibelai sayap malaikat Jibril, ia akan masuk surga.”

Dikutip dari buku menyingkap hati mendekati Ilahi, karya Al Ghazali
Makna Lailatul Qadar

Di antara keistimewaan bulan Ramadhan adalah adanya satu malam yang Allah sebut ”lebih baik daripada seribu bulan”. Malam itu adalah Lailatul Qadar. Secara kebahasaan, kata qadar di dalam Alquran setidaknya dimaksudkan untuk tiga arti: penetapan dan pengaturan, kemuliaan, dan sempit.

Berdasarkan arti pertama, Lailatul Qadar berarti suatu malam di mana segala hal yang menyangkut alam dunia ini ditetapkan dan diatur. Maka, Lailatul Qadar dalam pengertian ini adalah penetapan kembali sejarah kehidupan manusia. Karena, ia adalah awal penetapan kembali takdir Allah, maka umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dianjurkan bertadarus Alquran sebanyak mungkin, beriktikaf, dan ibadah-ibadah lain seperti dicontohkan Rasulullah.

Tadarus Alquran berarti memahami segala kandungan Alquran secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong. Sehingga, Alquran benar-benar menjadi bagian dalam hidup kita yang hakiki. Selain itu, Nabi juga menganjurkan memperbanyak iktikaf di dalam masjid. Ini yang selalu beliau praktikkan terutama pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Dalam iktikaf, seseorang dianjurkan memperbanyak evaluasi dan introspeksi diri, menyadari segala kesalahan yang lalu, dan merenungi kebesaran Allah. Selanjutnya memandang masa depan secara positif, bertekad memperbaiki diri sendiri untuk tidak melakukan berbagai dosa dan kesalahan. Pada saat yang sama, bertekad meningkatkan amaliah sehari-hari yang diridhai Allah.

Lailatul Qadar menurut makna kedua yaitu kemuliaan. Surat Al-Qadar menjelaskan kemuliaan ini adalah disebabkan adanya berbagai peristiwa istimewa. Di antaranya peristiwa turunnya Alquran. Karena Lailatul Qadar merupakan diturunkannya Alquran di samping malam ditetapkannya segala sesuatu, maka hakikatnya ia lebih baik dari apa pun juga.

Alquran menggambarkannya dengan hitungan seribu bulan. Artinya, bahwa ketika seseorang dalam perenungannya memahami kebesaran Allah dengan membaca ayat demi ayat Alquran beserta memahami maknanya, maka saat itulah momen Lailatul Qadar akan menemuinya. Malam itu tidak akan menemui orang-orang yang belum siap, dalam artian bahwa jiwanya belum mampu untuk menerimanya. Ia hanya menghampiri orang-orang yang sejak awal Ramadhan benar-benar telah siap, yaitu orang-orang yang selalu menghidupi malam-malamnya dengan ibadah kepada-Nya.

Makna ketiga dari kata qadar adalah sempit. Ia dikatakan sempit karena banyaknya malaikat Allah yang turun memberikan ketenangan dan kedamaian pada jiwa manusia hingga waktu pagi datang. Mengenai malaikat yang turun ini, ulama Muhammad Abduh mengilustrasikan mereka sebagai bisikan yang baik.

Turunnya malaikat pada Lailatul Qadar menemui orang yang mempersiapkan diri menyambutnya berarti bahwa ia selalu disertai oleh malaikat, sehingga jiwanya selalu terdorong untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Jiwanya akan selalu merasakan kedamaian yang tidak terbatas sampai fajar Lailatul Qadar, tetapi sampai akhir hayat menuju fajar kehidupan baru di hari kemudian kelak.

Ciri-ciri Lailatul Qodr



Dinamakan lailatul qodr karena pada malam itu malaikat diperintahkan oleh Allah swt untuk menuliskan ketetapan tentang kebaikan, rezeki dan keberkahan di tahun ini, sebagaimana firman Allah swt :

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ ﴿٣﴾
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ﴿٤﴾
أَمْرًا مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ﴿٥﴾


Artinya : ”Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami adalah yang mengutus rasul-rasul.” (QS. Ad Dukhan : 3 – 5)

Al Qurthubi mengatakan bahwa pada malam itu pula para malaikat turun dari setiap langit dan dari sidrotul muntaha ke bumi dan mengaminkan doa-doa yang diucapkan manusia hingga terbit fajar. Para malaikat dan jibril as turun dengan membawa rahmat atas perintah Allah swt juga membawa setiap urusan yang telah ditentukan dan ditetapkan Allah di tahun itu hingga yang akan datang. Lailatul Qodr adalah malam kesejahteraan dan kebaikan seluruhnya tanpa ada keburukan hingga terbit fajar, sebagaimana firman-Nya :

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾


Artinya : ”Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qodr : 4 – 5)

Diantara hadits-hadits yang menceritakan tentang tanda-tanda lailatul qodr adalah :

1. Sabda Rasulullah saw,”Lailatul qodr adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin, matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah yang dishahihkan oleh Al Bani.

2. Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya aku diperlihatkan lailatul qodr lalu aku dilupakan, ia ada di sepuluh malam terakhir. Malam itu cerah, tidak panas dan tidak dingin bagaikan bulan menyingkap bintang-bintang. Tidaklah keluar setannya hingga terbit fajarnya.” (HR. Ibnu Hibban)

3. Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR. Ibnu Khuzaimah yang sanadnya dihasankan oleh Al Bani)

4. Rasulullah saw berabda,”Tandanya adalah matahari terbit pada pagi harinya cerah tanpa sinar.” (HR. Muslim)

Terkait dengan berbagai tanda-tanda Lailatul Qodr yang disebutkan beberapa hadits, Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan,”Semua tanda tersebut tidak dapat memberikan keyakinan tentangnya dan tidak dapat memberikan keyakinan yakni bila tanda-tanda itu tidak ada berarti Lailatul Qodr tidak terjadi malam itu, karena lailatul qodr terjadi di negeri-negeri yang iklim, musim, dan cuacanya berbeda-beda. Bisa jadi ada diantara negeri-negeri muslim dengan keadaan yang tak pernah putus-putusnya turun hujan, padahal penduduk di daerah lain justru melaksanakan shalat istisqo’. Negeri-negeri itu berbeda dalam hal panas dan dingin, muncul dan tenggelamnya matahari, juga kuat dan lemahnya sinarnya. Karena itu sangat tidak mungkin bila tanda-tanda itu sama di seluruh belahan bumi ini. (Fiqih Puasa hal 177 – 178)

Perbedaan Waktu Antar Negara

Lailatul qodr merupakan rahasia Allah swt. Untuk itu dianjurkan agar setiap muslim mencarinya di sepuluh malam terakhir, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Carilah dia (lailatul qodr) pada sepuluh malam terakhir di malam-malam ganjil.” (HR. Bukhori Muslim).

Dari Abu Said bahwa Nabi saw menemui mereka pada pagi kedua puluh, lalu beliau berkhotbah. Dalam khutbahnya beliau saw bersabda,”Sungguh aku diperlihatkan Lailatul qodr, kemudian aku dilupakan—atau lupa—maka carilah ia di sepuluh malam terakhir, pada malam-malam ganjil.” (Muttafaq Alaihi)

Pencarian lebih ditekankan pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori Muslim dari Ibnu Umar bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah saw bermimpi tentang Lailatul Qodr di tujuh malam terakhir. Menanggapi mimpi itu, Rasulullah saw bersabda,”Aku melihat mimpi kalian bertemu pada tujuh malam terakhir. Karena itu barangsiapa hendak mencarinya maka hendaklah ia mencari pada tujuh malam terakhir.”

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Carilah ia di sepuluh malam terakhir. Jika salah seorang kalian lemah atau tdak mampu maka janganlah ia dikalahkan di tujuh malam terakhir.” (HR. Muslim, Ahmad dan Ath Thayalisi)

Malam-malam ganjil yang dimaksud dalam hadits diatas adalah malam ke- 21, 23, 25, 27 dan 29. Bila masuknya Ramadhan berbeda-beda dari berbagai negara—sebagaimana sering kita saksikan—maka malam-malam ganjil di beberapa negara menjadi melam-malam genap di sebagian negara lainnya sehingga untuk lebih berhati-hati maka carilah Lailatul Qodr di setiap malam pada sepuluh malam terakhir. Begitu pula dengan daerah-daerah yang hanya berbeda jamnya saja maka ia pun tidak akan terlewatkan dari lailatul qodr karena lailatul qodr ini bersifat umum mengenai semua negeri dan terjadi sepanjang malam hingga terbit fajar di setiap negeri-negeri itu.

Karena tidak ada yang mengetahui kapan jatuhnya lailatul qodr itu kecuali Allah swt maka cara yang terbaik untuk menggapainya adalah beritikaf di sepuluh malam terakhir sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.

Ciri-ciri Orang Yang Mendapatkan Lailatul Qodr

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dai Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa melakukan qiyam lailatul qodr dengan penuh keimanan dan pengharapan (maka) dosa-dosanya yang telah lalu diampuni.”

Juga doa yang diajarkan Rasulullah saw saat menjumpai lailatul qodr adalah ”Wahai Allah sesungguhnya Engkau adalah Maha Pemberi Maaf, Engkau mencintai pemaafan karena itu berikanlah maaf kepadaku.” (HR. Ibnu Majah)

Dari kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa dianjurkan bagi setiap yang menginginkan lailatul qodr agar menghidupkan malam itu dengan berbagai ibadah, seperti : shalat malam, tilawah Al Qur’an, dzikir, doa dan amal-amal shaleh lainnya. Dan orang yang menghidupkan malam itu dengan amal-amal ibadah akan merasakan ketenangan hati, kelapangan dada dan kelezatan dalam ibadahnya itu karena semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Allah swt.

Wallahu A’lam

Sekelumit tentang Ali bin Abi Tholib

‘Ali bin Abi Thalib, beliau adalah anak paman (sepupu) Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus menantunya. Beliau adalah orang pertama dari kalangan anak-anak yang masuk Islam. Beliau pula tergolong sepuluh orang shahabat yang telah diberi kabar gembira dengan kepastian masuk Al-Jannah, dan juga sebagai khalifah ke-4 dari Al-Khulafa`ur Rasyidun radhiallahu ‘anhum.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam hadits no. 3499 dan yang selainnya, dari Salamah , bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

َلأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ أَوْ لَيَأْخُذَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُحِبُّهُ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ، أَوْ قَالَ يُحِبُّ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ. فَإِذَا نَحْنُ بِعَلِيٍّ فَأَعْطَاهُ رَسُوْلُ اللهِ  الرَّايَةَ فَفَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ.

“Pasti besok aku akan menyerahkan bendera (perang) ini -atau pasti akan memegang bendera ini (dalam pertempuran)- seseorang yang dicintai oleh Allah dan dicintai pula oleh Rasul-Nya, serta orang tersebut adalah orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah akan beri kemenangan melalui kepemimpinannya.”
Ternyata ketika kami berada di sisi ‘Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyerahkan bendera (perang) tersebut kepadanya, dan ternyata pula Allah subhanahu wata’ala memberikan kemenangan melalui kepemimpinannya.

Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (hadits no, 2552, 4005) dan yang selainnya dari shahabat Al-Bara` bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib :

أَنْتَ مِنِّي وَ أَنَا مِنْكَ

“Engkau adalah bagian dariku dan aku pun bagian darimu.”

Maksud dari hadits di atas adalah, bahwa ‘Ali radhiallahu ‘anhu adalah bagian dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan beliau shalallahu ‘alaihi wasallam pun bagian dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu dari sisi nasab, kemudian dari sisi bahwasanya ‘Ali itu adalah menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, serta dari sisi kecintaan beliau kepadanya, serta beberapa kelebihan lainnya yang menunjukkan posisi ‘Ali yang tinggi di sisi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Demikian makna penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari syarh hadits no. 4005

Keberanian


“Tears will not erase your sorrow; hope does not make you successful; courage will get you there.”
– Air mata tidak akan menghapus dukamu; berharap tidak akan membuatmu sukses; hanya keberanian yang bisa membawamu kesana. Johni Pangalila

Setiap hari kita mempunyai peluang yang menguntungkan, entah itu dalam skala kecil maupun besar. Bila kita cukup berani, maka peluang-peluang tersebut akan menjadi keberuntungan yang besar. Sebab keberanian akan menimbulkan aksi yang signifikan.

Keberanian adalah suatu sikap untuk berbuat sesuatu dengan tidak terlalu merisaukan kemungkinan-kemungkinan buruk. Aristotle mengatakan bahwa, “The conquering of fear is the beginning of wisdom. Kemampuan menaklukkan rasa takut merupakan awal dari kebijaksanaan.”

Artinya, orang yang mempunyai keberanian akan mampu bertindak bijaksana tanpa dibayangi ketakutan-ketakutan yang sebenarnya merupakan halusinasi belaka. Orang-orang yang mempunyai keberanian akan sanggup menghidupkan mimpi-mimpi dan mengubah kehidupan pribadi sekaligus orang-orang di sekitarnya.

Beberapa abad yang silam Virgil mengatakan, “Fortune favors the bold. – Keberuntungan menyukai keberanian.” Marilah kita belajar dari para tokoh olah raga yang mempunyai prestasi berskala internasional, yaitu Carl Lewis, Michael Jordan, Marilyn King dan lain sebagainya. Mereka mempunyai keberanian yang tinggi untuk menepis segala kekhawatiran akan keterbatasan dalam diri mereka. Karena itulah mereka mampu berprestasi di bidang olah raga dan tampil sebagai tokoh yang berkarakter.

Kita juga mempunyai peluang yang sama besar di bidang yang sama ataupun di bidang lain, misalnya di bidang seni, politik, bisnis, ilmu pengetahuan, filsafat dan lain sebagainya. Tetapi apakah kita sudah mempunyai cukup keberanian menangkap peluang yang datang setiap hari itu dan mengubahnya menjadi prestasi hidup?

Hanya diri kita yang mampu mengukur apakah keberanian kita cukup besar? Marilyn King mengatakan bahwa keberanian kita secara garis besar dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu visi (vision), tindakan nyata (action), dan semangat (passion). Ketiga hal tersebut mampu mengatasi rasa khawatir, ketakutan, dan memudahkan kita meraih impian-impian.

Berdasarkan visi atau tujuan yang ingin kita capai, satu hal yang terpenting adalah kita harus menciptakan kemajuan. Menurut Vince Lombardi, seorang pelatih rugby ternama di dunia, upaya menciptakan kemajuan akan berjalan secara bertahap. Adanya perubahan menjadikan diri kita berani membuat kemajuan yang lebih besar. Karena itu Anthony J. D’Angelo menegaskan, “Don’t fear change, embrace it. – Jangan pernah takut pada perubahan, tetapi peluklah ia erat.” Maka perjelas visi, supaya berpengaruh signifikan terhadap keberanian.

Sementara itu, peluang datang terkadang dengan cara yang tidak terduga. Samuel Johnson mengatakan bahwa, “Whatever enlarges hope will also exalt courage. – Apapun yang dapat memperbesar harapan, maka ia juga akan meningkatkan keberanian.” Artinya, tindakan kerja untuk mengubah peluang akan meningkatkan harapan sekaligus keberanian memikirkan kemungkinan-kemungkinan terbaik atau menanggung resiko kegagalan sekalipun. Jika sudah mengetahui secara pasti apa yang kita inginkan dan sudah melakukan tindakan, maka hal itu akan meningkatkan keberanian untuk tidak pernah menyerah sebelum benar-benar berhasil.

Faktor ketiga yang berpengaruh terhadap tingkat keberanian adalah semangat (passion). Mungkin kita akan terinspirasi semangat seorang olah ragawan Carl Lewis. Dirinya tidak merasa khawatir atau takut akan mengalami kekalahan dalam pertandingan karena ia mempunyai semangat yang tinggi. Semangat Carl Lewis memompa keberaniannya melewati bermacam kesulitan, sehingga ia berhasil meraih 22 medali emas diantaranya : 9 dari olimpiade/Games, 8 dari World Championship, 2 dari Pan America Games.

Ayahnya adalah orang yang paling berjasa dibalik keberaniannya itu. Ayahnya adalah orang yang tidak pernah bosan memberikan dorongan motivasi. Sehingga ketika ayahnya meninggal dunia pada tahun 1987 akibat serangan penyakit kanker, Carl Lewis menguburkan salah satu medali emas dari perlombaan lari 100 m yang paling disukai ayahnya. Dia berjanji untuk mendapatkan kembali medali itu. Semangat Carl Lewis meningkatkan keberaniaannya menembus halangan, hingga ia kembali berhasil mengumpulkan 9 medali emas beberapa tahun kemudian.

Carl Lewis adalah salah satu contoh orang sukses. Ia mempunyai keberanian yang tinggi untuk melakukan sesuatu yang tidak bisa atau tidak akan pernah dikerjakan oleh orang-orang yang biasa-biasa saja. Mereka konsisten menciptakan kemajuan terus menerus. Ekhorutomwen E.Atekha menerangkan, “All you need to keep moving is your ability to keep being courageous. – Segala sesuatu yang menggerakkan dirimu adalah kemampuanmu untuk memacu keberanian.” Mereka senantiasa mempunyai keberanian yang tinggi untuk mengubah kehidupan karena mereka mempunyai visi, melakukan aksi dan mempunyai semangat yang luar biasa.*

Sumber: Keberanian yang Dapat Mengubah Kehidupan oleh Andrew Ho

Selasa, 16 Agustus 2011

Imam Syafi’i Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi


Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.


Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja. Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.

Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.

Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, ‘Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.’” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma ‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.

Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya.” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.” Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.

Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus.”

Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat. Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
di sunting dari teks Ustadz Arif Syarifuddin

6 Nasehat al Ghozali

Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali mengajukan 6 pertanyaan.
Pertama,"Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?". Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman,dan kerabatnya. Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI". Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali Imran 185)

Pertanyaan kedua "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".. Murid-muridnya ada yang menjawab bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Pertanyaan yang ke tiga. "Apa yang paling besar di dunia ini?". Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, lautan dan matahari. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU" (Al A'Raf 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.

Pertanyaan ke empat adalah, "Apa yang paling berat di dunia ini?". Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. Semua jawaban itu benar, kata Imam Ghozali. Tapi yang paling berat adalah "memegang AMANAH" (Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini.Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT,sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak bisa memegang amanahnya.

Pertanyaan yang ke lima adalah, "Apa yang paling ringan di dunia ini?".

Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. Semua itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling ringan di dunia ini adalah MENINGGALKAN SHOLAT. Gara-gara pekerjaan kita tinggalkan sholat, gara-gara meeting kita tinggalkan sholat.

Lantas pertanyaan ke enam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?"

Murid-muridnya menjawab dengan serentak, pedang... Benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA". Karena melalui lidah, Manusia dengan gampangnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

Sabtu, 13 Agustus 2011

Kebebasan Wanita

Jika mengikuti petunjuk Nabi saw. itu merupakan sesuatu yang dituntut dan keharusan dalam upaya meluruskan jalan hidup kita dalam semua aspeknya, dalam aspek keterlibatan wanita dalam kehidupan sosial lebih dituntut dan diharuskan lagi mengingat petunjuk Nabi saw. dalam bidang ini seolah-olah mengalami sedikit perubahan yang cukup mendasar, atau bahkan cukup parah. Penerapan konkret terhadap keterlibatan wanita pada zaman Nabi saw. merupakan sunnah yang pantas diikuti dan teladan indah yang patut ditiru. Ironisnya sunnah-sunnah yang sebetulnya patut ditiru dan contoh-contoh yang pantas diteladani dalam bentuk penerapan-penerapan baru, mengingat perkembangan dan pertumbuhan masyarakat serta karena dorongan dan arahan ajaran agama yang mulia, justru dalam penerapan konkretnya sekarang ini semakin lemah dan memudar, bahkan dapat dikatakan hampir sirna sama sekali. Sementara nash-nash yang bercerita tentang sunnah tersebut tinggal di dalam buku-buku agama sebagai goresan tinta belaka. Sinarnya --sebagaimana yang diinginkan oleh Pembuat syariat-- sudah tidak ada. Tanda-tandanya sudah terkikis atau tertutup di hadapan akal dan hati manusia karena kabut tebal dari penafsiran dan pendapat para tokoh serta ulama. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:

a. Sisa adat dan tradisi jahiliah, baik jahiliah bangsa Arab maupun jahiliah bangsa-bangsa lain yang masuk ke dalam Islam. Kemudian adat dan tradisi jahiliah yang sudah melekat di dalam otak, hati, dan perilaku mereka tetap terbawa sepanjang masa.

b. Munculnya aliran-aliran ekstremis dan sikap berlebihan di kalangan sebagian umat Islam, seperti sikap ekstrem mereka mengenai masalah mencegah keburukan terhadap godaan wanita. Saya telah menyediakan pasal khusus untuk menjelaskan sikap mereka yang berlebihan dalam menerapkan kaidah pencegahan atas keburukan (saddu dzari'ah) tersebut.25

c. Ijtihad-ijtihad yang salah atau marjuhah (kurang kuat) yang disampaikan oleh sebagian ulama salaf --dan sedikit sekali orang yang tidak pernah berbuat salah. Pengaruh ijtihad tersebut semakin besar dan dampaknya semakin jauh karena telah diwarisi secara turun-temurun selama berabad-abad akibat kejumudan dalam berpikir dan taklid buta. Semoga Allah SWT mencurahkan rahmatNya kepada Syekh Islam Ibnu Taimiyyah yang mengatakan: "Sesungguhnya tidak seorang pun dari para ulama, baik dari generasi pertama maupun yang berikutnya, kecuali mempunyai perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang tidak berlandaskan pada sunnah .... Ini adalah suatu masalah yang luas dan tidak ada tepinya. Namun demikian, hal itu tidak mengurangi martabatnya. Selain itu, kita tidak perlu mengikuti perkataan dan perbuatan mereka yang keliru tersebut. Sebab Allah SWT sudah berfirman: 'Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya).'"Mujahid, al-Hukum bin Utaibah, Malik, dan lainnya berkata: "Tidak seorang pun dari makhluk Allah ini kecuali ucapannya dapat dipegang dan dapat pula ditinggalkan kecuali Nabi saw."26 Semoga Allah SWT mencurahkan rahmat-Nya kepada asy-Syaukani yang mengatakan: "Fanatik (kepada seorang imam) dengan menjadikan setiap pendapat yang dia keluarkan dan ijtihad yang dia riwayatkan sebagai pegangan bagimu dan bagi semua hamba, maka jika kamu lakukan seperti itu, berarti kamu telah menjadikan imam itu sebagai pembuat syariat, bukan pelaksana. Atau sebagai pemberi tugas (mukallif), bukan sebagai orang yang diberi tugas (mukallaf)."27 Apapun kesalahan dan penyimpangannya, sungguh merupakan karunia dan rahmat Allah bagi kaum muslimin bahwa di tengah-tengah mereka masih terdapat orang-orang yang adil dan melaksanakan perintah Allah. Mengenai hal ini Rasulullah saw. bersabda:

"Senantiasa dari umatku terdapat suatu umat yang menegakkan agama Allah, tidak akan memberi mudharat kepada mereka orang yang mengecewakan mereka atau yang menentang mereka, sehingga perkara Allah (kiamat) datang, sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian." (HR Bukhari)28
"Ilmu (agama) ini diemban dalam setiap generasi khalaf (belakangan) oleh orang-orang adil yang menyingkirkan penyimpangan orang-orang yang berlebihan, pemalsuan orang-orang yang suka berbuat batil, dan pentakwilan orang-orang jahil." (HR al-Baihaqqi)29

"Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat ini di permulaan setiap seratus tahun orang yang memperbarui agamanya." (HR Abu Daud)30

d. Penelitian sanad-sanad hadits oleh Bukhari dan orang-orang yang setelahnya terjadi setelah imam yang empat membangun mahzab fiqih mereka. Oleh karena itu, para ulama mengatakan tentang keharusan mengoreksi pendapat para imam dengan hadits yang sahih. Akan tetapi, sebagian besar pengikut mereka tidak mengoreksinya dengan timbangan tersebut. Mereka telah melanggar wasiat para imam dan menyalahi ketentuan hadits.

Imam asy-Syafi'i telah berkata dengan jelas: "Diriwayatkan sebuah hadits yang isinya bahwa kaum wanita dibiarkan menghadiri dua hari raya. Kalau hal ini benar, aku pasti mengatakannya." Mengomentari ucapan asy-Syafi'i ini, al-Baihaqqi berkata: "Hal itu benar. Hadits itu diriwayatkan oleh kedua orang syekh hadits --yaitu hadits Ummu Athiyyah-- lalu asy-Syafi'i mengatakannya."31 Hadits Ummu Athiyyah tersebut berbunyi sebagai berikut: "Kami diperintahkan supaya keluar (pada hari raya), hingga kami mengeluarkan wanita haid, gadis belia, dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita haid, hadir bersama jamaah muslimin dan mengikuti khotbah mereka, tetapi mereka agak menjauh dari mushalla (tempat shalat)." (HR Bukhari dan Muslim)32

Hal-hal yang membuat saya semakin bersemangat untuk melanjutkan pekerjaan ini adalah sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:

"Semoga Allah memberikan cahaya bagi orang yang mendengarkan ucapanku, lalu menyampaikannya. Boleh jadi pengemban fiqih bukan ahli fiqih dan boleh jadi seorang membawa fiqih kepada orang yang lebih ahli daripadanya." (HR Ibnu Majah)33
Dari penulisan buku ini saya berharap telah menyampaikan ucapan Rasulullah saw. kepada para ahli fiqih dan orang-orang yang lebih ahli dalam bidang ini. Selain itu, saya berharap semoga Allah memasukkan saya ke dalam kelompok orang-orang yang diberi kabar gembira sebagaimana dalam hadits tersebut.

Jika kita lihat orang-orang saleh dahulu kala, mereka mengembara berhari-hari dan bermalam-malam untuk memperoleh sebuah hadits. Contohnya dapat kita lihat dalam kisah Jabir bin Abdullah --salah seorang sahabat-- yang melakukan perjalanan selama satu bulan ke tempat Abdullah bin Anis untuk mendapatkan sebuah hadits.34 Juga dalam kisah Amir asy-Sya'bi --salah seorang tabi'in-- yang berkata kepada seseorang dari Kabilah Khurasan setelah mengajarkan kepadanya satu hadits Rasulullah saw.: "Kami memberikannya padamu tanpa apa-apa, padahal dia sudah berkendaraan ke Madinah untuk mendapatkannya."35 Contoh lain adalah perkataan Bisir bin Ubaidillah: "Aku berkendaraan dari kota ke kota untuk mendapatkan sebuah hadits."36

Saya mengharapkan cucuran rahmat Allah, semoga Dia memberikan kemudahan bagi kaum muslimin dalam membaca dan memahami hadits-hadits yang terdapat dalam buku ini karena hadits-hadits tersebut besar sekali manfaatnya dalam kehidupan mereka.

D. HASIL-HASIL KAJIAN

1. Karakteristik Wanita

Wanita Muslimah pada zaman Nabi saw. memahami karakteristiknya sebagaimana yang telah digariskan oleh agama Islam yang murni sehingga dia melalui berbagai bidang kehidupannya dengan dasar pemahaman tersebut.
Karakteristik wanita tersimpul dalam sabda Rasulullah saw. yang menetapkan dasar-dasar persamaan antara laki-laki dan wanita dengan sedikit kekhususan dalam beberapa bidang. Sabda Rasulullah saw. yang dimaksud adalah: "Sebenarnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki." (HR Abu Daud)37
Hadits yang mengatakan bahwa wanita itu "kurang akal dan agama" adalah hadits sahih yang dipahami dan diterapkan secara keliru oleh banyak orang, sehingga mereka menghapus karakteristik wanita yang telah digariskan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya dan diterangkan oleh Rasulullah saw. dalam Sunnahnya.
2. Pakaian dan Perhiasan

Membuka wajah sudah umum dilakukan pada zaman Nabi saw. Kondisi seperti ini merupakan kondisi awalnya. Adapun memakai cadar, sehingga yang terlihat hanya kedua bola mata, merupakan salah satu tradisi atau mode/cara berdandan yang menjadi trend pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam.
Berdandan secara wajar pada muka, kedua telapak tangan, dan pakaian diperbolehkan agama dalam batas-batas yang pantas dilakukan oleh seorang wanita mukminat.
Tidak pernah diwajibkan mengikuti satu mode tertentu dalam berpakaian. Yang diwajibkan adalah menutupi badan. Tidaklah berdosa mengikuti beberapa mode sesuai dengan kondisi cuaca dan lingkungan sosial.
Kriteria-kriteria di atas membantu wanita untuk lebih bebas bergerak dan memudahkannya dalam mengikuti kegiatan sosial.
3. Keterlibatan Wanita dalam Kehidupan Sosial

Sudah tetap/jelas bahwa menetap di rumah dan memakai hijab merupakan kekhususan untuk istri-istri Nabi saw. sebagaimana juga sudah tetap/jelas bahwa sahabat-sahabat wanita (shahabiyat) yang mulia tidak mengikuti perbuatan istri-istri Rasulullah saw. tersebut.
Wanita ikut dalam kehidupan sosial dan seringkali bertemu dengan kaum laki-laki dalam semua bidang kehidupan, baik yang bersifat umum maupun khusus, guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan hidup yang serius dan untuk memberi kemudahan bagi semua orang mukmin, baik laki-laki maupun wanita.
Keterlibatan ini tidak ada syaratnya selain beberapa tuntunan dan aturan yang mulia dan sifatnya memelihara, bukan menghambat.
Wanita terlibat dalam bidang sosial, politik, dan profesi sesuai dengan kondisi serta kebutuhan hidup pada masa kerasulan. Dalam bidang sosial misalnya, wanita muslimah terlibat dalam beberapa bidang seperti kebudayaan, pendidikan, jasa/pelayanan sosial, dan hiburan yang bersih. Dalam bidang politik, wanita muslimah memiliki keyakinan yang berbeda dengan keyakinan masyarakat dan pihak penguasa. Wanita muslimah menghadapi tekanan dan siksaan, kemudian dia berhijrah untuk membela dan menyelamatkan keyakinannya itu. Di samping itu, wanita muslimah mempunyai perhatian dan rasa peduli terhadap urusan masyarakat umum, mengemukakan pendapat dalam berbagai isu politik, dan kadang-kadang bersikap oposisi dalam bidang politik. Sementara dalam bidang profesi, wanita ikut terlibat dalam bidang pertanian, peternakan, kerajinan tangan, administrasi, perawatan, pengobatan, kebersihan, dan pelayanan rumah tangga. Kegiatan tersebut membantu wanita mewujudkan dua hal. Pertama, mewujudkan kehidupan yang layak bagi diri dan keluarganya dalam keadaan suaminya sudah tiada, lemah, atau miskin. Kedua, mencapai kehidupan yang lebih mulia dan terhormat, sebab dengan hasil usahanya itu dia mampu bersedekah di jalan Allah.
Mengingat semakin seriusnya kondisi sosial pada masa kita sekarang yang menuntut semakin ditingkatkannya partisipasi wanita dalam bidang sosial, politik, dan profesi, maka kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang telah digariskan syariat haruslah menjadi pengatur kondisi tersebut sampai akhir zaman.

Di antara hasil dari keterlibatan dalam kehidupan sosial tersebut adalah timbulnya kesadaran wanita, semakin matangnya cara berpikir, dan mampunya wanita melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

4. Keluarga

a. Menegaskan bahwa wanita berhak memilih suami dan berhak meminta cerai jika dia memang tidak menyukai suaminya, walaupun dia tidak dirugikan oleh suaminya dengan syarat dia mengembalikan apa yang dia ambil dari suaminya dengan ketetapan dari suami atau hakim setelah dibuktikan bahwa dia benar-benar sudah tidak menyukai suaminya.

b. Berbagai tanggung jawab pasangan suami istri dan melakukan kerjasama yang baik demi sempurnanya pelaksanaan tanggung jawab tersebut.

c. Hak suami istri sama. Allah SWT berfirman:

"... Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya ..." (al-Baqarah: 228)
Derajat atau tingkatan yang dimaksud adalah kepemimpinan suami dalam rumah tangganya atau kelebihan mengalahnya suaminya dari beberapa hak yang harus dia peroleh. Di antara hak-hak tersebut adalah hak dicintai, hak disayangi dan dikasihani, hak berdandan dan menikmati hubungan seksual, serta hak untuk bersama-sama dalam kesibukan dan kesusahan seperti yang dialami oleh setiap pihak.

d. Syariat telah menentukan syarat-syarat dan peraturan-peraturan mengenai perceraian dan poligami. Keadaan sebuah keluarga muslim tidak akan berjalan benar kalau salah satu syarat dan peraturan tersebut timpang. Karena itu tidak ada salahnya jika pada masa sekarang ini ditetapkan suatu aturan yang menjamin dipenuhinya semua syarat dan peraturan.

e. Peranan wanita/istri dalam keluarga merupakan tugas utama dan pertama. Tapi hal ini tidak menafikan bahwa wanita juga mempunyai kewajiban-kewajiban lain di tengah masyarakat. Tumbuhnya kesadaran bermasyarakat dan adanya kerjasama yang erat antara suami dan istri merupakan dua faktor yang sangat penting untuk mengkoordinasikan tugas pertama wanita dengan tugas-tugasnya lain yang dibutuhkan demi kemaslahatan masyarakat muslim sehingga dalam masyarakat terwujud perkembangan dan kemajuan.

5. Bidang Seksual

Seks merupakan bagian dari kesenangan di dunia dan di akhirat. Seks itu halal dan baik. Seseorang dapat memperoleh pahala karena melakukan aktivitas seksual yang sesuai dengan batas-batas yang digariskan oleh agama. Kita perlu meluruskan persepsi kita mengenai masalah ini karena telah dikaburkan oleh pemikiran sufi yang menyimpang dan dilatarbelakangi oleh paham kerahiban (rahbaniyyah) kalangan Kristen serta sebagian agama Timur Kuno.
Rasulullah saw. bersama para sahabatnya berjalan mengikuti jalur yang menuju arah terwujudnya pendidikan seks yang benar dan pengetahuan seks yang bersih. Hal ini menghasilkan mental yang sehat di kalangan laki-laki dan wanita. Perlu kita lenyapkan tembok raksasa yang selama ini menghambat dan menutupi segala sesuatu yang ada kaitannya dengan seks.
Rasulullah saw. adalah contoh manusia yang sempurna, baik dalam kondisi beristri satu atau pun dalam keadaan berpoligami, baik dari segi sifat zuhud dan kesederhanaannya ataupun dari segi kesempurnaannya dalam bergaul dan berhubungan dengan para istri beliau. Kemudian setelah membetulkan persepsi kita mengenai seks secara umum, kita perlu pula membetulkan persepsi kita mengenai sikap Rasulullah saw. terhadap seks.
Mempermudah proses perkawinan semenjak usia dini merupakan salah satu ciri masyarakat Islam. Alangkah banyak bentuk kemudahan yang telah digariskan Sunnah dalam masalah ini. Dengan penuh tekad dan semangat kita harus membuka jalan kemudahan bagi proses perkawinan pada masa sekarang sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Yang Maha Pencipta. Dia tentu lebih tahu mengenai ciptaan-Nya. Setiap tindakan yang sifatnya mempersulit, hanya akan membuat orang semakin jauh dari menaati Allah sehingga semakin dekat pada perbuatan yang tidak terpuji, baik yang terlihat maupun yang terselubung, bahkan mungkin terjebak ke dalamnya. Na'udzabillahi min dzalik!
Setelah kita uraikan secara ringkas hasil-hasil kajian ini, penulis ingin menekankan bahwa kita masih dituntut untuk melakukan sejumlah kajian ilmiah jika kita benar-benar ingin mengulang sajarah keikutsertaan dan dinamika wanita serta membina kembali masyarakat kita di atas fondasi yang kokoh. Penulis mengusulkan agar kajian tersebut mencakup lima bidang:

Nash-nash yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw., tetapi dengan catatan bahwa kajian tersebut harus meliputi seluruh kitab Sunnah.
Warisan budaya Islam, yaitu dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dan ijtihad-ijtihad para ulama serta penerapannya secara konkret selama berabad-abad, sehingga kita betul-betul memahami sejauh mana pengaruh sejarah yang panjang ini dalam pemikiran dan realita kehidupan kita.
Tulisan-tulisan para cendekiawan muslim modern dengan cara menganalisis semua tulisan mereka dengan segala orientasinya agar kita sampai pada suatu kesimpulan yang bermanfaat dari teori-teori dan ijtihad-ijtihad modern.
Penerapan-penerapan yang sedang berlaku di tengah masyarakat sekarang ini, misalnya dengan melakukan kajian ilmiah lapangan dan statistik terhadap masalah-masalah ini sebaik mungkin sehingga kita dapat melakukan evaluasi yang benar, rinci, dan bukan berdasarkan pada perkiraan-perkiraan semata.
Penelitian-penelitian Barat modern yang berkaitan dengan wanita dalam bidang ilmu jiwa, pendidikan, pengetahuan mengenai seks, kegiatan profesi, sosial, dan politik dengan memberikan perhatian khusus terhadap studi lapangan dan statistika untuk dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya, sehingga kita betul-betul mampu menentukan mana yang patut diambil dan mana yang harus ditinggalkan dari pengalaman-pengalaman yang telah dilalui oleh suatu bangsa --setelah menimbangnya dengan timbangan agama. Kita tidak boleh berpegang pada dugaan-dugaan semata, baik dari kaum modernis ataupun konservatif.

SIRAH NABI MUHAMMAD SAW



Muhammad adalah keturunan Nabi Ismail -nabi dengan 12 putra yang menjadi cikal bakal bangsa Arab. Para nenek moyang Muhammad adalah penjaga Baitullah sekaligus pemimpin masyarakat di Mekah, tempat yang menjadi tujuan bangsa Arab dari berbagai penjuru untuk berziarah setahun sekali. Tradisi ziarah yang sekarang, di masa Islam, menjadi ibadah haji. Salah seorang yang menonjol adalah Qusay yang hidup sekitar abad kelima Masehi.
Tugas Qusay sebagai penjaga ka'bah adalah memegang kunci ('hijabah'), mengangkat panglima perang dengan memberikan bendera simbol yang dipegangnya ('liwa'), menerima tamu ('wifadah') serta menyediakan minum bagi para peziarah ('siqayah').
Ketika lanjut usia, Qusay menyerahkan mandat terhormat itu pada pada anak tertuanya, Abdud-Dar. Namun anak keduanya, Abdul Manaf, lebih disegani warga. Anak Abdul Manaf adalah Muthalib, serta si kembar siam Hasyim dan Abdu Syam yang harus dipisah dengan pisau. Darah tumpah saat pemisahan mereka, diyakini orang Arab sebagai pertanda keturunan mereka bakal berseteru.
Anak-anak Abdul Manaf mencoba merebut hak menjaga Baitullah dari anak-anak Abdud-Dar yang kurang berwibawa di masyarakat. Pertikaian senjata nyaris terjadi. Kompromi disepakati. Separuh hak, yakni menerima tamu dan menyediakan minum, diberikan pada anak-anak Abdul Manaf. Hasyim yang dipercaya memegang amanat tersebut.
Anak Abdu Syam, Umayah, mencoba merebut mandat itu. Hakim memutuskan bahwa hak tersebut tetap pada Hasyim. Umayah, sesuai perjanjian, dipaksa meninggalkan Makkah. Keturunan Umayah -seperti Abu Sofyan maupun Muawiyah- kelak memang bermusuhan dengan keturunan Hasyim.
Hasyim lalu menikahi Salma binti Amr dari Bani Khazraj -perempuan sangat terhormat di Yatsrib atau Madinah. Mereka berputra Syaibah (yang berarti uban) yang di masa tuanya dikenal sebagai Abdul Muthalib -kakek Muhammad. Inilah ikatan kuat Muhammad dengan Madinah, kota yang dipilihnya sebagai tempat hijrah saat dimusuhi warga Mekah. Syaibah tinggal di Madinah sampai Muthalib -yang menggantikan Hasyim karena wafat-menjemputnya untuk dibawa ke Mekah. Warga Mekah sempat menyangka Syaibah sebagai budak Muthalib, maka ia dipanggil dengan sebutan Abdul Muthalib.
Abdul Muthalib mewarisi kehormatan menjaga Baitullah dan memimpin masyarakatnya. Namanya semakin menjulang setelah ia dan anaknya, Harits, berhasil menggali dan menemukan kembali sumur Zamzam yang telah lama hilang. Namun ia juga sempat berbuat fatal: berjanji akan mengorbankan (menyembelih) seorang anaknya bila ia dikaruniai 10 anak. Begitu mempunyai 10 anak, maka ia hendak melaksanakan janjinya. Nama sepuluh anaknya dia undi ('kidah') di depan arca Hubal. Abdullah -ayah Muhammad-yang terpilih.
Masyarakat menentang rencana Abdul Muthalib. Mereka menyarankannya agar menghubungi perempuan ahli nujum. Ahli nujum tersebut mengatakan bahwa pengorbanan itu boleh diganti dengan unta asalkan nama unta dan Abdullah diundi. Mula-mula sepuluh unta yang dipertaruhkan. Namun tetap Abdullah yang terpilih oleh undian. Jumlah unta terus ditambah sepuluh demi sepuluh. Baru setelah seratus unta, untalah yang keluar dalam undian, meskipun itu diulang tiga kali. Abdullah selamat.
Peristiwa besar yang terjadi di masa Abdul Muthalib adalah rencana penghancuran Ka'bah. Seorang panglima perang Kerajaan Habsyi (kini Ethiopia) yang beragama Nasrani, Abrahah, mengangkat diri sebagai Gubernur Yaman setelah ia menghancurkan Kerajaan Yahudi di wilayah itu. Ia terganggu dengan reputasi Mekah yang menjadi tempat ziarah orang-orang Arab. Ia membangun Ka'bah baru dan megah di Yaman, serta akan menghancurkan Ka'bah di Mekah. Abrahah mengerahkan pasukan gajahnya untuk menyerbu Mekah.
Mendekati Mekah, Abrahah menugasi pembantunya -Hunata-untuk menemui Abdul Muthalib. Hunata dan Abdul Muthalib menemui Abrahah yang berjanji tak akan mengganggu warga bila mereka dibiarkan menghancurkan Baitullah. Abdul Muthalib pasrah. Menjelang penghancuran Ka'bah terjadilah petaka tersebut. Qur'an menyebut peristiwa yang menewaskan Abrahah dan pasukannya dalam Surat Al-Fil. "Dan Dia mengirimkan kepada mereka "Toiron Ababil", yang melempari mereka dengan batu-batu cadas yang terbakar, maka Dia jadikan mereka bagai daun dimakan ulat".
Pendapat umum menyebut "Toiron Ababil" sebagai "Burung Ababil" atau "Burung yang berbondong-bondong". Buku "Sejarah Hidup Muhammad" yang ditulis Muhammad Husain Haekal mengemukakannya sebagai wabah kuman cacar (mungkin maksudnya wabah Sampar atau Anthrax -penyakit serupa yang menewaskan sepertiga warga Eropa dan Timur Tengah di abad 14). Namun ada pula analisa yang menyebut pada tahun-tahun itu memang terjadi hujan meteor -hujan batu panas yang berjatuhan atau 'terbang' dari langit. Wallahua'lam. Yang pasti masa tersebut dikenal sebagai Tahun Gajah yang juga merupakan tahun kelahiran Muhammad.
Pada masa itu, Abdullah putra Abdul Muthalib telah menikahi Aminah. Ia kemudian pergi berbisnis ke Syria. Dalam perjalanan pulang, Abdullah jatuh sakit dan meninggal di Madinah. Muhammad lahir setelah ayahnya meninggal. Hari kelahirannya dipertentangkan orang. Namun, pendapat Ibn Ishaq dan kawan-kawan yang paling banyak diyakini masyarakat: yakni bahwa Muhammad dilahirkan pada 12 Rabiul Awal. Orientalis Caussin de Perceval dalam 'Essai sur L'Histoire des Arabes' yang dikutip Haekal menyebut masa kelahiran Muhammad adalah Agustus 570 Masehi. Ia dilahirkan di rumah kakeknya -tempat yang kini tak jauh dari Masjidil Haram.
Bayi itu dibawa Abdul Muthalib ke depan Ka'bah dan diberi nama Muhammad yang berarti "terpuji". Suatu nama yang tak lazim pada masa itu. Konon, Abdul Muthalib sempat hendak memberi nama bayi itu Qustam -serupa nama anaknya yang telah meninggal. Namun Aminah -berdasarkan ilham-mengusulkan nama Muhammad itu.
www.Pesantren.net