Kaum muslimin rahimakumullah,
Allah SWT berfirman:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al Baqarah: 185).
Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa Al Quran turun dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia (Baitul Izzah) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar), dimana Al Quran berfungsi sebagai petunjuk dari kesesatan bagi manusia dan sebagai ayat-ayat yang jelas bagi hukum-hukum yang memberikan petunjuk kepada kebenaran. Juga sebagai pembeda antara haq dan batil. Menurut Ibnu Abdis Salam, Al Quran sebagai penjelasan segala perkara halal dan haram serta sebagai pembeda antara haq dan batil.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Al Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman Juz 5/262 menyatakan bahwa berdasarkan ayat di atas dikatakan bulan Ramadhan adalah bulan Al Quran (syahrul Quran) dimana umat Islam dianjurkan memperbanyak membaca Al Quran. Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan tiap 3 hari sekali. Diriwayatkan bahwa al Bukhary biasa pada awal malam bulan Ramadhan berkumpul dan sholat bersama para sahabatnya. Beliau membaca di setiap raka’at 20 ayat hingga mengkhatamkan al Quran. Dan beliau pada sepertiga malam terakhir membaca sepertiga hingga setengah Al Quran sehingga pada bacaan malam tersebut beliau mengkhatamkan Al Quran tiap tiga malam sekali. Sedangkan di siang hari beliau mengkhatamkan Al Quran setiap hari. Dan beliau mengkhatamkan Al Quran pada saat buka shaum setiap malam. Dan beliau mengatakan bahwa di setiap khatam Al Quran ada doa yang mustajab.
Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin hari ini membiasakan diri dan memperbanyak membaca Al Quran di setiap ada kesempatan di bulan Ramadhan hingga khatam beberapa kali. Bacalah Al Quran apa saja yang paling mudah darinya, sebagaimana firman Allah SWT:“Bacalah apa yang mudah dari al Quran” (QS. Al Muzammil: 20).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Mengingat tingkat pemahaman kaum muslimin hari ini tentang Al Quran sangat jauh dibandingkan dengan para sahabat dan ulama terdahulu, maka target dalam membaca Al Quran bagi kaum muslimin hari ini, tidak sekedar membaca saja. Lebih dari itu, kalau tiap-tiap muslim juga mengkhatamkan bacaan terjemah atau tafsir Al Quran di bulan Ramadhan ini, sehingga tadarus Al Quran yang dilakukan lebih bermutu. Juga umat Islam hari ini harus berusaha meningkatkan upaya pembelajaran terhadap Al Quran. Ini sangat penting berkaitan dengan fungsi Al Quran sebagai petunjuk hidup manusia dan sumber hukum dan kebenaran. Allah SWT berfirman:
Sungguh kami mudahkan Al Quran untuk dipelajari, tapi siapa yang mau mempelajarinya? (QS. Al Qamar: 17).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Tentunya mempelajari Al Quran ini sangat penting berkaitan dengan fungsi Al Quran sebagai petunjuk hidup manusia dan sumber hukum dan kebenaran.
Menurut Ibnu Katsir firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 185 di atas merupakan pujian terhadap Al Quran yang Allah turunkan sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman kepada Al Quran, membenarkannya, dan mengikutinya. Dan sebagai “bayyinat”, artinya sebagai dalil dan hujjah yang jelas dan gamblang bagi siapa saja yang memahaminya dan mentadabburinya yang menunjukkan kebenaran hidayah yang datang dan menafikan kesesatan, dan sebagai jalan yang benar (ar rusyd) yang menyalahi jalan yang sesat (al ghayy), dan pembeda yang haq dari yang batil dan pembeda yang halal dari yang haram.
Menurut Ar Razi, Al Quran berfungsi sebagai “huda linnaas wa bayyinat minal huda” petunjuk manusia baik dalam masalah pokok agama (ushulud diin) maupun cabang-cabang agama (furuu’ud diin). Artinya, Al Quran memberikan petunjuk kepada manusia tentang pandangan hidup (way of life), dari mana asal-usul manusia, untuk apa manusia hidup di dunia, dan kemana setelah mati? Juga memberi petunjuk tentang bagaimana cara hidup di dunia, baik dalam memenuhi kebutuhan individu (al hajaat fardiyah) berupa sandang, pangan, papan, kebutuhan seksual, kebutuhan religi, kebutuhan menjaga eksistensi dan kehormatannya; juga kebutuhan-kebutuhan kolektif (al haajaat al jama’iyyah) manusia seperti kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan keamanan; hingga hubungan-hubungan sesama manusia dalam bidang ekonomi (mu’amalah), sosial(ijtima’iyyah), politik (siyasah), dan pemerintahan (imarah), pertahanan dan keamanan (ad difa’yyah wal amni an daakhiliy).
Kebenaran dipastikan datangnya dari Allah SWT. Sebab Dia SWT yang menciptakan manusia dan Dialah yang benar-benar tahu mana yang baik dan yang buruk buat manusia. Dia SWT berfirman:
“…boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 216).
Oleh karena itu, Al Quran menjadi tolok ukur kebenaran pernyataan kebenaran dan sumber-sumber kebenaran dan hukum apapun, sebagaimana firman-Nya:
“Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; …”, (QS. Al Maidah: 48).
Dengan demikian layaklah ketentuan hukum untuk mengatur interaksi antar individu manusia dalam seluruh aspeknya merujuk hanya kepada hukum yang diturunkan oleh Allah SWT. Dan siapapun penguasa yang bertanggung jawab atas tertib hidup di masyarakat serta terpenuhinya segala kebutuhan manusia dengan mewujudkan prinsip keadilan dan kesejahteraan, hendaklah memutuskan segala perselisihan dan persengketaan di masyarakat dengan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT. Dia SWT berfirman:
“…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi keputusan yang paling baik". (QS. Al An’am: 57).
Allah SWT juga berfirman:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”. (QS. Al Maidah: 49).
Oleh karena itu, adalah suatu hal yang aneh kalau kita mencari hukum selain hukum Allah jika kita yakin bahwa Dia SWT adalah Dzat yang telah menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta. Dia berfirman: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al Maidah: 50).
Ya, bukankah Allah Dzat yang paling bijaksana dalam mengambil keputusan? Dia berfirman: “Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? “ (QS. At Tiin: 8).
Baarakallahu lii walakum…Written by Shodiq Ramadhan
Allah SWT berfirman:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. Al Baqarah: 185).
Dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa Al Quran turun dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia (Baitul Izzah) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar), dimana Al Quran berfungsi sebagai petunjuk dari kesesatan bagi manusia dan sebagai ayat-ayat yang jelas bagi hukum-hukum yang memberikan petunjuk kepada kebenaran. Juga sebagai pembeda antara haq dan batil. Menurut Ibnu Abdis Salam, Al Quran sebagai penjelasan segala perkara halal dan haram serta sebagai pembeda antara haq dan batil.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Al Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman Juz 5/262 menyatakan bahwa berdasarkan ayat di atas dikatakan bulan Ramadhan adalah bulan Al Quran (syahrul Quran) dimana umat Islam dianjurkan memperbanyak membaca Al Quran. Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud mengkhatamkan Al Quran di bulan Ramadhan tiap 3 hari sekali. Diriwayatkan bahwa al Bukhary biasa pada awal malam bulan Ramadhan berkumpul dan sholat bersama para sahabatnya. Beliau membaca di setiap raka’at 20 ayat hingga mengkhatamkan al Quran. Dan beliau pada sepertiga malam terakhir membaca sepertiga hingga setengah Al Quran sehingga pada bacaan malam tersebut beliau mengkhatamkan Al Quran tiap tiga malam sekali. Sedangkan di siang hari beliau mengkhatamkan Al Quran setiap hari. Dan beliau mengkhatamkan Al Quran pada saat buka shaum setiap malam. Dan beliau mengatakan bahwa di setiap khatam Al Quran ada doa yang mustajab.
Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin hari ini membiasakan diri dan memperbanyak membaca Al Quran di setiap ada kesempatan di bulan Ramadhan hingga khatam beberapa kali. Bacalah Al Quran apa saja yang paling mudah darinya, sebagaimana firman Allah SWT:“Bacalah apa yang mudah dari al Quran” (QS. Al Muzammil: 20).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Mengingat tingkat pemahaman kaum muslimin hari ini tentang Al Quran sangat jauh dibandingkan dengan para sahabat dan ulama terdahulu, maka target dalam membaca Al Quran bagi kaum muslimin hari ini, tidak sekedar membaca saja. Lebih dari itu, kalau tiap-tiap muslim juga mengkhatamkan bacaan terjemah atau tafsir Al Quran di bulan Ramadhan ini, sehingga tadarus Al Quran yang dilakukan lebih bermutu. Juga umat Islam hari ini harus berusaha meningkatkan upaya pembelajaran terhadap Al Quran. Ini sangat penting berkaitan dengan fungsi Al Quran sebagai petunjuk hidup manusia dan sumber hukum dan kebenaran. Allah SWT berfirman:
Sungguh kami mudahkan Al Quran untuk dipelajari, tapi siapa yang mau mempelajarinya? (QS. Al Qamar: 17).
Kaum muslimin rahimakumullah,
Tentunya mempelajari Al Quran ini sangat penting berkaitan dengan fungsi Al Quran sebagai petunjuk hidup manusia dan sumber hukum dan kebenaran.
Menurut Ibnu Katsir firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 185 di atas merupakan pujian terhadap Al Quran yang Allah turunkan sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman kepada Al Quran, membenarkannya, dan mengikutinya. Dan sebagai “bayyinat”, artinya sebagai dalil dan hujjah yang jelas dan gamblang bagi siapa saja yang memahaminya dan mentadabburinya yang menunjukkan kebenaran hidayah yang datang dan menafikan kesesatan, dan sebagai jalan yang benar (ar rusyd) yang menyalahi jalan yang sesat (al ghayy), dan pembeda yang haq dari yang batil dan pembeda yang halal dari yang haram.
Menurut Ar Razi, Al Quran berfungsi sebagai “huda linnaas wa bayyinat minal huda” petunjuk manusia baik dalam masalah pokok agama (ushulud diin) maupun cabang-cabang agama (furuu’ud diin). Artinya, Al Quran memberikan petunjuk kepada manusia tentang pandangan hidup (way of life), dari mana asal-usul manusia, untuk apa manusia hidup di dunia, dan kemana setelah mati? Juga memberi petunjuk tentang bagaimana cara hidup di dunia, baik dalam memenuhi kebutuhan individu (al hajaat fardiyah) berupa sandang, pangan, papan, kebutuhan seksual, kebutuhan religi, kebutuhan menjaga eksistensi dan kehormatannya; juga kebutuhan-kebutuhan kolektif (al haajaat al jama’iyyah) manusia seperti kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan keamanan; hingga hubungan-hubungan sesama manusia dalam bidang ekonomi (mu’amalah), sosial(ijtima’iyyah), politik (siyasah), dan pemerintahan (imarah), pertahanan dan keamanan (ad difa’yyah wal amni an daakhiliy).
Kebenaran dipastikan datangnya dari Allah SWT. Sebab Dia SWT yang menciptakan manusia dan Dialah yang benar-benar tahu mana yang baik dan yang buruk buat manusia. Dia SWT berfirman:
“…boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 216).
Oleh karena itu, Al Quran menjadi tolok ukur kebenaran pernyataan kebenaran dan sumber-sumber kebenaran dan hukum apapun, sebagaimana firman-Nya:
“Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; …”, (QS. Al Maidah: 48).
Dengan demikian layaklah ketentuan hukum untuk mengatur interaksi antar individu manusia dalam seluruh aspeknya merujuk hanya kepada hukum yang diturunkan oleh Allah SWT. Dan siapapun penguasa yang bertanggung jawab atas tertib hidup di masyarakat serta terpenuhinya segala kebutuhan manusia dengan mewujudkan prinsip keadilan dan kesejahteraan, hendaklah memutuskan segala perselisihan dan persengketaan di masyarakat dengan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT. Dia SWT berfirman:
“…menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan dia pemberi keputusan yang paling baik". (QS. Al An’am: 57).
Allah SWT juga berfirman:
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…”. (QS. Al Maidah: 49).
Oleh karena itu, adalah suatu hal yang aneh kalau kita mencari hukum selain hukum Allah jika kita yakin bahwa Dia SWT adalah Dzat yang telah menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta. Dia berfirman: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al Maidah: 50).
Ya, bukankah Allah Dzat yang paling bijaksana dalam mengambil keputusan? Dia berfirman: “Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? “ (QS. At Tiin: 8).
Baarakallahu lii walakum…Written by Shodiq Ramadhan
0 komentar:
Posting Komentar